Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Anggaran Distribusi Bansos Kurang
Mensos Setujui Pakai Duit Fakir Miskin Rp 500 Miliar
Kamis, 22 Februari 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos) kekurangan anggaran untuk mendistribusikan bantuan sosial (bansos) beras Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) tahun 2020.
Diputuskan untuk menggunakan anggaran program fakir miskin sebesar Rp 500 miliar. Pengalihan anggaran itu atas persetujuan Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara.
Hal itu terungkap dalam persidangan perkara korupsi pendistribusian bansos beras di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Cecep Sulaeman.
Baca juga : Jokowi Hormati Kebebasan Pers
Jaksa KPK meminta Cecep menjelaskan asal bansos beras dan bagaimana proses pendistribusiannya. Termasuk pihak-pihak yang terlibat dan tempat penyalurannya.
“Penyedia beras adalah Perum Bulog. Saat itu sebetulnya di Kemensos berharap Perum Bulog yang akan menyalurkannya, awalnya,” tutur Cecep.
Namun, arahan dari pimpinannya agar bansos beras diterima langsung KPM. Sedangkan Perum Bulog hanya bisa mendistribusikannya hingga tingkat kelurahan atau desa.
Untuk pendistribusian itu, Bulog meminta biaya sebesar Rp 500 per kilogram (kg). Sementara anggaran yang diperoleh Kemensos dari Kementerian Keuangan untuk pendistribusian bansos hanya hanya Rp 250 per kg.
Baca juga : Dikabarkan Jadi Menko Polhukam Dan Menteri ATR, Hadi Dipuji-puji, AHY Sudah Siap
Cecep lalu mencari harga pembanding. “Kami mendapat data antara Rp 3.000 sampai Rp 16 ribu per kilogram dari sejumlah transporter,” tuturnya.
Mengacu data itu, ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) biaya pendistribusian Rp 1.475 per kilogram.
“Nah, kenapa tidak pakai Perum Bulog yang harganya Rp 500 per kg?” cecar jaksa.
Cecep kembali mengulangi ada gab dari Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Sekretaris Ditjen Bambang Sugeng. “Beras itu disalurkan ke KPM di tingkat RT/RW. Perum Bulog hanya bisa sampai tingkat kelurahan saja,” ujarnya.
Baca juga : Prediksi Hasil Pileg 2024: Banyak Kejutan, Nama Besar Rawan Tumbang
Jaksa pun heran, karena pada program bansos sebelumnya, Perum Bulog berperan mendistribusikannya. Namun kenapa untuk bansos beras kali ini melibatkan perusahaan lain? “Yang mengusulkan agar beras ini sampai KPM, tadi Bapak sampaikan adalah Pak Edi?” tanya jaksa.
“Iya, pimpinan kami Pak Edi dan Pak Bambang Sugeng. Dan untuk program dulu, raskin itu subsidi. Biaya itu tidak hanya ditanggung oleh pemerintah (pusat), juga oleh daerah. Bahkan biaya tebus juga dibebankan pada penerima. Sehingga ini subsidi, berbeda dengan bansos beras,” terang Cecep.
Berikutnya, jaksa menanyakan dari mana Kemensos menutup kekurangan dana untuk pendistribusian bansos beras tersebut. Pasalnya, Kemenkeu hanya menganggarkan Rp 250 per kg.
Cecep mengemukakan, Dirjen Edi Suharto mengajukan dana tambahan kepada Menteri Juliari Batubara. Dana itu kemudian didapat dari unit lain di Kemensos.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya