Dark/Light Mode

Anggaran Distribusi Bansos Kurang

Mensos Setujui Pakai Duit Fakir Miskin Rp 500 Miliar

Kamis, 22 Februari 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran distribusi Bantuan Sosial beras Budi Susanto (kanan) dan Muhammad Kuncoro Wibowo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarakan lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (Foto: Antara Foto/Reno Esnir/tom)
Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran distribusi Bantuan Sosial beras Budi Susanto (kanan) dan Muhammad Kuncoro Wibowo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarakan lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (Foto: Antara Foto/Reno Esnir/tom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos) kekurangan anggaran untuk mendistribusikan bantuan sosial (bansos) beras Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) tahun 2020.

Diputuskan untuk meng­gunakan anggaran program fakir miskin sebesar Rp 500 miliar. Pengalihan anggaran itu atas persetujuan Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara.

Hal itu terungkap dalam persidangan perkara korupsi pendistribusian bansos beras di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Cecep Sulaeman.

Baca juga : Jokowi Hormati Kebebasan Pers

Jaksa KPK meminta Cecep menjelaskan asal bansos beras dan bagaimana proses pendistribusiannya. Termasuk pihak-pihak yang terlibat dan tempat penyalurannya.

“Penyedia beras adalah Perum Bulog. Saat itu sebetulnya di Kemensos berharap Perum Bulog yang akan menyalurkannya, awalnya,” tutur Cecep.

Namun, arahan dari pimpinan­nya agar bansos beras diterima langsung KPM. Sedangkan Perum Bulog hanya bisa mendistribusikannya hingga tingkat kelu­rahan atau desa.

Untuk pendistribusian itu, Bulog meminta biaya sebesar Rp 500 per kilogram (kg). Sementara anggaran yang diperoleh Kemensos dari Kementerian Keuangan untuk pendistribusian bansos hanya hanya Rp 250 per kg.

Baca juga : Dikabarkan Jadi Menko Polhukam Dan Menteri ATR, Hadi Dipuji-puji, AHY Sudah Siap

Cecep lalu mencari harga pembanding. “Kami mendapat data antara Rp 3.000 sampai Rp 16 ribu per kilogram dari se­jumlah transporter,” tuturnya.

Mengacu data itu, ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) biaya pendistri­busian Rp 1.475 per kilogram.

“Nah, kenapa tidak pakai Perum Bulog yang harganya Rp 500 per kg?” cecar jaksa.

Cecep kembali mengulangi ada gab dari Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Sekretaris Ditjen Bambang Sugeng. “Beras itu disalurkan ke KPM di tingkat RT/RW. Perum Bulog hanya bisa sampai tingkat kelurahan saja,” ujarnya.

Baca juga : Prediksi Hasil Pileg 2024: Banyak Kejutan, Nama Besar Rawan Tumbang

Jaksa pun heran, karena pada program bansos sebelumnya, Perum Bulog berperan mendistribusikannya. Namun kenapa untuk bansos beras kali ini melibatkan perusahaan lain? “Yang mengusulkan agar beras ini sampai KPM, tadi Bapak sampaikan adalah Pak Edi?” tanya jaksa.

“Iya, pimpinan kami Pak Edi dan Pak Bambang Sugeng. Dan untuk program dulu, raskin itu subsidi. Biaya itu tidak hanya ditanggung oleh pemerintah (pusat), juga oleh daerah. Bahkan biaya tebus juga dibebankan pada penerima. Sehingga ini subsidi, berbeda dengan bansos beras,” terang Cecep.

Berikutnya, jaksa menanyakan dari mana Kemensos menu­tup kekurangan dana untuk pendistribusian bansos beras tersebut. Pasalnya, Kemenkeu hanya menganggarkan Rp 250 per kg.

Cecep mengemukakan, Dirjen Edi Suharto mengajukan dana tambahan kepada Menteri Juliari Batubara. Dana itu kemudian dida­pat dari unit lain di Kemensos.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.