Dark/Light Mode

KPU Kudu Percepat Unggahan Formulir C

Suara Antar Caleg Sesama Partai Rawan Dipindah Nih

Sabtu, 24 Februari 2024 07:20 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. (Foto: Dok. Antara)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. (Foto: Dok. Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses unggah formulir C hasil Pemilihan Umum (Pemilu) ke dalam situs Komisi Pemilihan Umun (KPU) tak boleh berlarut-larut. Sebab, lamanya waktu upload dapat dimanfaatkan para oknum untuk melakukan pemindahan suara antarcalon anggota legislatif (caleg) sesama partai dalam satu daerah pemilihan (dapil).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mendesak KPU mempercepat proses unggah formulir C hasil Pemilu ke situs KPU.

Menurut dia, berdasarkan hasil pantauan KIPP di sejumlah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar), lamanya waktu upload dimanfaatkan para oknum, untuk memindahkan suara antar caleg dalam satu dapil.

Baca juga : AHY Dinanti Gebrakannya

“Misalnya, di Kabupaten Subang, Karawang dan Purwakarta. Publik dan lembaga pemantau pemilu kesulitan mendapatkanformulir C hasil (Pemilu). Kami khawatir ini jadi ruang gelap yang bisa dimainkan oknum-oknum tertentu untuk memindahkan suara antar caleg sesama partai,” ujar Kaka kepada Rakyat Merdeka, Jumat (23/2/2024).

Dia menjelaskan, potensi pemindahan suara antar caleg sesama partai dalam satu dapil, sangat mungkin terjadi. Sebab, pengawasan pada kasus itu sangat lemah. Selain itu, internal partai maupun partai lain juga tidak mau ambil pusing, karena tidak berurusan dengan raihan suara mereka.

Sebab itu, pihaknya mendesak KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan supervisi untuk menja­min keamanan dan keaslian for­mulir C hasil Pemilu. Agar tidak ada anggotanya yang melakukan persekongkolan jahat dengan mengubah suara rakyat.

Baca juga : Ekonomi 2024 Bakal Kinclong

“Hasil Pemilu adalah suara rakyat. Itu tidak boleh diselewengkan oleh oknum partai maupun penyelenggara. Salah satu caranya, percepat proses upload formulir C hasil, agar bisa dilakukan koreksi bila ada kesalahan,” tegasnya.

Anggota Majelis Daerah KIPP Kabupaten Karawang Karyono menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan formulir C hasil di Karawang. Sebab, potensi kecurangan beru­pa pemindahan suara antarcaleg sesama partai dalam satu dapil sangat besar.

“Kami telah membuat anali­sis, dan akan melaporkan ke Panwas, atas sejumlah temuan di lapangan. Dengan begitu, titik-titik (TPS) terjadinya pencurian suara itu sudah ketahuan ketika dilaporkan oleh para caleg yang dirugikan,” tegasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 24/2/2024 dengan judul KPU Kudu Percepat Unggahan Formulir C, Suara Antar Caleg Sesama Partai Rawan Dipindah Nih      

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.