Dark/Light Mode

Rencana Menag, KUA Jadi Tempat Nikah Semua Umat Beragama

Ahmad Tholabi Kharlie: Harus Ada Penyamaan Persepsi Antar Kementerian

Selasa, 27 Februari 2024 07:50 WIB
Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat menikah masyarakat dari semua agama.

Yaqut menyebut, KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.

"Kami sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA akan jadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua umat beragama," ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag.

Pernyataan Yaqut tersebut, disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.

Baca juga : Maman Imanulhaq: Kami Berikan 3 Poin Catatan Untuk Kemenag

Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Yaqut mengatakan, saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam, ada di pencatatan sipil. Yaqut berharap, nantinya setelah pencatatan pernikahan agama di KUA, data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya.

Yaqut juga berharap, aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Islam yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

Baca juga : Pemilu 2024 Terburuk Pasca Era Reformasi

"Bantu saudara-saudari kita yang nonmuslim untuk bisa melaksanakan ibadah sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas, yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," ucap Yaqut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, pada tahun ini, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

Rencana ini mendapat respons beragam. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menyambut baik rencana itu. Menurut dia, esensi Kementerian Agama sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama, dapat direalisasikan dengan rencana tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq menilai, KUA saat ini belum tepat dijadikan layanan bagi semua agama. Sebab, kata dia, KUA yang selama ini hanya melayani urusan agama Islam saja, belum optimal.

Baca juga : Pulau Seribu Dipoles Dong

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Ahmad Tholabi Kharlie.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.