Dark/Light Mode

Usulan Hak Angket Terus Bergulir, Jokowi Santai Saja

Selasa, 27 Februari 2024 08:15 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kubu Capres 01 dan 03 terus mendorong penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Meski usulan hak angket terus bergulir, Presiden Jokowi menanggapinya dengan santai saja.

Jokowi memilih tetap fokus bekerja di sisa masa jabatannya yang bakal berakhir Oktober mendatang. Mantan Wali Kota Solo ini tidak merasa terganggu sama sekali dengan wacana hak angket, meskipun disebut-sebut dapat berujung pada pemakzulan dirinya sebagai kepala negara. 

“Mana ada presiden terganggu. Biasa aja. Mana pernah Presiden terganggu, pemilu saja digitu-gituin, diceritain macam-macam, dituduh, santai saja,” tegas Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, usai Sidang Kabinet Paripurna  di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Menurut Bahlil, perselisihan dalam Pemilu sebenarnya bisa diselesaikan oleh Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyebut, yang bisa diangket DPR adalah Pemerintah, yang notabene tidak bertindak sebagai penyelenggara Pemilu. 

“Soal masalah pelaksanaan pemilu kan ada KPU sama Bawaslu. Dan mereka punya lembaga independen sendiri,” jelasnya.

Baca juga : Kubu 02 Mulai Dekati 01 Dan 03

Dia menyayangkan, Jokowi dituding menyalahgunakan wewenang saat memberikan bansos. Bahkan, ada narasi yang menyebutkan pemberian bansos bertujuan untuk mengarahkan masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon.

“Sampai dibilang presiden akan mengintervensi pemilu. Mana ada buktinya sampai sekarang, mohon maaf PSI juga masih proses perhitungan," ujar Bahlil.

Oleh karena itu, Bahlil menyatakan, tuduhan kecurangan dalam pemilu hanya datang dari pihak-pihak yang menganggap proses demokrasi tidak berjalan. “Ini hanya persoalan persepsi-persepsi, halusinasi orang-orang yang mohon maaf, tidak menganggap proses demokrasi berjalan,” pungkasnya.

Senada dikatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurut dia, Jokowi tidak pernah menggubris isu hak angket yang digaungkan oleh sejumlah partai politik dari kubu 01 dan 03

Moeldoko menyebut, Jokowi saat ini sedang fokus dengan urusan pekerjaan jelang purna jabatannya. Termasuk mempersiapkan ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan Ramadan 

Baca juga : Kembali Diselenggarakan, BRI Microfinance Outlook 2024 Angkat Strategi Memperkuat Inklusi Keuangan Untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Purnawirawan Jenderal TNI ini pun menyatakan, Jokowi berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan tidak terganggu dengan urusan hak angket yang dinilainya dapat memicu keributan. “Presiden concern dengan urusan pekerjaan,” kata Moeldoko, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). 

Sebelumnya, Jokowi pernah merespon soal ramainya usulan hal angket pemilu.  Jokowi hanya berkomentar singkat. "Ya itu hak demokrasi," kata Jokowi, setelah menghadiri Puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Lalu apa kata pengamat? Pakar Hukum Tata Negara Trisakti, Radian Syam menilai, hak angket bukan langkah tepat untuk menangani dugaan kecurangan pemilu.

"Saya menilai hak angket ini bukan langkah yang tepat di dalam proses mengungkap dugaan pelanggaran atau dugaan kecurangan yang terjadi di dalam pemilu," kata Radian. 

Sebab, berdasarkan Pasal 24C UUD 1945, Mahkamah Konstitusi lah yang berwenang mengadili perselisihan tentang hasil Pemilu. Selain itu menurutnya, berdasarkan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, mekanisme penanganan dugaan kecurangan harusnya dilaporkan ke Bawaslu.

Baca juga : Ahmad Tholabi Kharlie: Harus Ada Penyamaan Persepsi Antar Kementerian

Sementara, Peneliti Politik Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro mengatakan, hak angket DPR menjadi penting untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Tak terkecuali bagi kubu 01 Prabowo-Gibran

Siti juga menyarankan, agar pengusutan dugaan kecurangan tidak hanya dibawa ke DPR. Namun, juga dibawa ke Bawaslu ataupun ke MK. Sehingga, penyelesaian perkaranya dapat diproses lewat jalur politik dan jalur hukum. 

Untuk diketahui usulan hak angket pertama kali diusulkan Capres 03, Ganjar Pranowo. Ganjar mengusulkan DPR menggulirkan hak angket untuk menginvestigasi kecurangan di Pemilu 2024. PDIP pun setuju dan mendukung usulan Ganjar.

Saat ini, sudah empat fraksi partai di DPR mendukung hak angket yang digulirkan PDIP. Selain PDIP, ada NasDem, PKB, dan PKS. Mereka akan berhadapan dengan empat fraksi partai pengusung Prabowo-Gibran, yakni Gerindra, PAN, Golkar, dan Demokrat. Sementara PPP belum menentukan sikap.

Bila ditotal, pihak fraksi yang mendukung wacana hak angket mencapai 295 kursi. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, dan 50 kursi milik PKS. Sementara, pihak yang menolak hak angket mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN. Sedangkan PPP dengan 19 kursi belum dihitung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.