Dark/Light Mode

Tak Ubah Hasil Pemilu, FIM Nilai Parpol Rugi Sendiri Jika Gulirkan Hak Angket

Kamis, 14 Maret 2024 17:02 WIB
Ilustrasi Pemilihan Presiden 2024.(Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Ilustrasi Pemilihan Presiden 2024.(Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM), Syifak Muhammad Yus mempertanyakan rencana hak angket yang akan digulirkan beberapa partai politik terkait Pemilu 2024

Menurut Syifak, jika ingin mengusut dugaan kecurangan Pemilu harusnya dilakukan sebelum pelaksanaan Pilpres.  

"Seharusnya kalau memang sudah mencium adanya hal-hal yang mereka curigai yang berdasarkan asumsi mereka bahwa Pilpres ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya digulirkan itu jauh sebelum dimulai, bukan ketika pertarungan sudah selesai," terang Syifak dalam pernyataannya, Kamis (14/3).

Jika hak angket dipaksakan, dia justru khawatir yang benar-benar terdampak bukan pasangan 02, tapi partai-partai politik yang mencoba menggulirkan hak angket tersebut. 

Baca juga : Angkat Isu Moderasi Pasca Pemilu, Dema PTKIN Se-Indonesia Tolak Hak Angket

"Yang terdampak secara langsung adalah partai-partai politik. Rakyat akan menjadi wasit dalam wacana hak angket ini. Jika di DPR serius mengusung hak angket, maka tunggu saja partai mereka akan kalah di pemilu ke depan," katanya. 

Syifak menambahkan, kalau pun bergulir, hak angket di DPR tidak akan mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, sesuai ketentuan Undang-Undang harus ada pelantikan Presiden pada Oktober mendatang.

"Hak angket tidak akan pernah bisa mengubah ketetapan Undang-Undang bahwa harus ada pelantikan Presiden pada 20 Oktober. Sekaligus tidak akan bisa menganulir keputusan terkait siapa pemenang di Pilpres," katanya. 

Ia menilai, hak angket ini tidak lebih sebagai ketidakpuasan yang kalah. Karena mereka yang kalah ingin mengatakan bahwa Pilpres 2024 ini belum selesai.

Baca juga : Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Aksi Damai Tolak Hak Angket

"Hak angket ini bisa dikatakan tidak dewasa dalam berpolitik. Tapi lebih dari itu, yang mengusung hak angket ini juga bisa disebut tidak dewasa dalam berdemokrasi," sambungnya. 

Syifak berharap, semua pihak dapat bersikap negawaran, ksatria, dan sportif dalam kontestasi politik. Kita harus siap mengakui kekalahan dan siap merayakan kemenangan.

"Bagi pihak yang kalah, segera mengucapkan ucapan selamat kepada pemenang. Persatuan antar masyarakat dan tokoh bangsa itu sangat diperlukan," pungkasnya. 

Soal tak mengubah hasil, pernah juga diungkapkan Cawapres 03, Prof. Mahfud MD. Ia menyatakan, dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR RI, meskipun tidak akan mengubah hasil Pemilu.

Baca juga : Tamliha Sarankan Fraksi PPP Urungkan Niat Gulirkan Hak Angket

"Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, nggak akan mengubah keputusan MK nantinya, itu jalur tersendiri yang angket itu menurut konstitusi itu DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu di dalam kebijakan pemerintah," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.