Dark/Light Mode

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Aksi Damai Tolak Hak Angket

Selasa, 5 Maret 2024 19:31 WIB
Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi, berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024). Foto: Istimewa
Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi, berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi, berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Aksi berlangsung tepat sidang Paripurna ke-13 pembukaan masa sidang keempat.

Dalam aksi simpatiknya kali ini, mereka menolak penggunakan hak angket DPR. Karena akan menjadi ajang kompromi politik.

Baca juga : Real Sociedad Vs PSG, Deklarasi Les Parisiens Di Stadion Anoeta

"Tepat di sidang Paripurna hari ini, kami tegas tolak hak angket. Karena hak angket cenderung tidak menyelesaikan masalah," tegas Koordinator Aksi Riswan, di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Menurut Riswan, dengan masa waktu para anggota DPR yang tersisa 5 bulan, kinerja DPR selama ini yang patut dipertanyakan, hak angket tak akan efektif.

Pihaknya pun meminta seluruh elemen masyarakat mengawal seluruh pentahapan Pemilu hingga selesai. Selalin itu,meminimalisir potensi kecurangan yang terjadi agar tidak saling mengkambinghitamkan pihak lain.

Baca juga : Tamliha Sarankan Fraksi PPP Urungkan Niat Gulirkan Hak Angket

Dia juga meminta sejumlah pihak menghentikan isu pemakzulan yang ditunggangi oleh kepentingan politik kelompok tertentu.

"Isu tersebut sudah sejak lama digaungkan oleh mereka sebagai upaya mendiskreditkan Pemeritahan yang sah. Hal ini juga karena tidak menjadi urgensi di tengah masyarakat Indonesia saat ini," bebernya.

Selain itu, lanjut Riswan, para pendemo juga berpesan kepada semua pihak untuk menghargai seluruh proses pesta demokrasi yang berjalan. Serta menggunakan saluran demokrasi yang ada.

Baca juga : Mahasiswa Pergi-Pulang Ke Kampus Naik Pesawat

"Gunakan jalur demokrasi dan konstitusi yang ada. Bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak menerima hasil keputusan dari proses pesta demokrasi pada Pemilu 2024," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.