Dark/Light Mode

Pengamat: Tak Perlu Khawatir Arsul Sani Ikut Adili Sidang Sengketa Hasil Pemilu

Jumat, 22 Maret 2024 13:42 WIB
Foto: Setkab
Foto: Setkab

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai, keikutsertaan asrul sani dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) nanti di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

Sebab, sebelum mencalonkan diri dan terpilih sebagai hakim MK, Arsul Sani telah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Apalagi dalam berbagai kesempatan seperti saat menjalani fit and proper test di DPR RI dan setelah pelantikan sebagai hakim MK, Arsul Sani telah berkomitmen untuk menjaga independensi imparsialitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim MK,” ujar Bawono dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).

Baca juga : BPJamsostek Salurkan Santunan 2,6 Miliar Bagi 44 Petugas Pemilu

Selain itu, keikutsertaan dari hakim-hakim MK yang memiliki latar belakang aktif di partai politik bukan kali ini saja.

“Sudah pernah terjadi di periode terdahulu, seperti era Hamdan Zoelva dan lain-lain,” tuturnya.

Bawono menambahkan, keikutsertaan arsul sani di sidang perselisihan hasil Pemilu nanti, terutama pemilihan presiden juga cukup krusial.

Baca juga : Mendagri: Pers Dapat Antisipasi Manipulasi Suara Pemilu

Sebab, hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil pilpres tersebut.

“Apabila hakim Arsul Sani juga tidak diperbolehkan ikut dalam sidang perselisihan hasil pilpres, maka agak krusial apabila ada satu hakim MK lain berhalangan karena sakit atau hal lain,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Bawono, jumlah hakim MK ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden nanti akan kian berkurang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.