Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Pemerintah menaikkan uang kehormatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 50 hingga 100 persen.
Bagja sudah menyampaikan permintaan itu kepada deputi di Istana Negara. Dikatakan Bagja, permintaan ini tak berlebihan. Pasalnya, uang kehormatan Panwascam sudah lima tahun tak naik-naik.
"Kami hanya minta kepada Pemerintah, kalau tidak 100 persen, minimal 50 persen," kata Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Baca juga : Presiden Prabowo Disambut Jajar Kehormatan Tentara AS Di White House
Diterangkan Bagja, inflasi tahunan Indonesia mencapai lima persen, semestinya diikuti oleh kenaikan uang kehormatan Panwascam.
Selain itu, menurutnya, kenaikan uang kehormatan Panwascam juga berdampak pada kenaikan gaji jajaran Bawaslu.
"Karena kebahagiaan teman-teman, kebahagiaan Bawaslu juga, karena kami otomatis naik," pungkasnya.
Baca juga : Jelang Lawan Arema FC, Almeida Dan Gajos Belum Pulih 100 Persen
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain.
Diketahui, gaji Panwascam Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Berikut rincian gaji Panwascam Pilkada 2024. Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan, Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan, Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan, Pelaksanaan Teknis Non PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya