Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bila Ada Sharing Anggaran

KPU: Dana Pilgub Jatim Rp 1,9 Triliun Bisa Ditekan

Selasa, 14 Desember 2021 07:00 WIB
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (kanan) saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Jawa Timur bersama KPU Jawa Timur, serta jajaran Pemprov Jawa Timur, terkait anggaran Pilkada 2024, Senin (13/12/2021). (Foto: Istimewa)
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (kanan) saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Jawa Timur bersama KPU Jawa Timur, serta jajaran Pemprov Jawa Timur, terkait anggaran Pilkada 2024, Senin (13/12/2021). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyebut, anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp 1,9 triliun masih bisa disusutkan. Syaratnya, ada mekanisme sharing anggaran.

Hal itu terungkap dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Jatim bersama KPU Jatim serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, kemarin. Rapat itu merupakan koordinasi awal yang membahas skema anggaran Pilgub Jatim 2024.

Baca juga : DPRD Jawa Timur Akan Panggil KPU Dan Bawaslu

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, anggaran Pilgub Jatim Rp 1,9 triliun yang telah diajukan kepada Pemprov Jatim memang bisa saja ditekan. Salah satu kuncinya, dengan mekanisme sharing anggaran (pembagian anggaran) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Rapat kali ini tujuannya untuk itu. Sharing-nya sejauh mana, kekuatan anggaran provinsi sejauh mana. Apakah kemudian pemprov membiayai seluruh proses Pilkada atau dilakukan sharing,” papar Anam usai pertemuan di Gedung DPRD.

Baca juga : Flip Dapat Suntikan Dana Segar Rp 689 Miliar

Menurut Anam, pihaknya mengusulkan sharing anggaran karena mekanisme pendanaan ini pernah dilakukan saat gelaran Pilgub Jatim 2018. Saat itu, sharing anggaran dilakukan untuk pendanaan badan adhoc atau petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas kelurahan serta kecamatan. Sementara anggaran Pemprov di antaranya untuk kebutuhan perlengkapan.

Dengan skema semacam itu, ujarnya, bisa dipastikan dana Pilgub Jatim akan menurun dari estimasi pengajuan awal. Artinya, Pemprov Jatim tidak akan terlalu terbebani karena Pemkab dan Pemkot akan membantu pembiayaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.