Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sudah Ngasih Duit, Rekomendasi Tak Didapat

Wabup Solok Dilaporkan Nih

Selasa, 24 Mei 2022 07:55 WIB
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu. (Foto: Istimewa)
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, sedang sial. Politisi Gerindra ini dilaporkan seseorang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Pandu dilaporkan oleh Iriadi Datuk Tumanggung. Laporan dilakukan oleh pelapor pada 5 Mei lalu.

Baca juga : Sudah Vaksin Booster, Tetap Waspada Gejala Omicron

Menurut Kombes Pol Stefanus, laporan Iriadi terhadap Jon Firman Pandu mulai diperiksa pada Kamis (19/05) lalu. “Kasus ini sedang ditangani penyidik Sub Direktorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. Masih proses penyelidikan dengan giat penelitian dokumen dan pengumpulan keterangan saksi-saksi,” ujarnya, kemarin.

Stefanus menyampaikan, dalam penyelidikan perkara ini, pihaknya telah memeriksa tiga saksi dan dokumen. Pihaknya juga akan memeriksa saksi lainnya terkait kasus ini. Meski demikian, dia enggan menjabarkan nama saksi yang telah diperiksa dan akan diperiksa dalam kasus ini.

Baca juga : Omicron Tak Bisa Dikatakan Ringan

“Sudah tiga orang saksi kita periksa. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Stefanus juga menuturkan, berdasarkan Laporan Kepolisan Nomor: STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar, Iriadi selaku pelapor melaporkan Jon Firman Pandu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana kepada Partai Gerindra sebesar Rp 850 juta untuk keperluan Pilkada Kabupaten Solok 2020.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.