Dark/Light Mode

Sudah Ngasih Duit, Rekomendasi Tak Didapat

Wabup Solok Dilaporkan Nih

Selasa, 24 Mei 2022 07:55 WIB
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu. (Foto: Istimewa)
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Penyebabnya, lanjut Stefanus, saat proses penjaringan calon, Iriadi sudah menghubungi Pandu, dengan maksud agar Partai Gerindra membawanya maju menjadi Bupati Solok. Namun, setelah uang sebesar Rp 850 juta diberikan, Iriadi tidak mendapatkan tiket dari partai berlambang burung garuda itu untuk maju sebagai salah seorang calon.

“Lantas, uang mahar yang diberikan juga tidak dikembalikan setelah Pilkada selesai digelar. Atas dasar itulah dia kemudian melaporkan Pandu ke polisi,” pungkas Stefanus.

Baca juga : Sudah Vaksin Booster, Tetap Waspada Gejala Omicron

Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Geindra Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan, kasus yang menyeret nama Jon Firman Pandu tidak berkaitan dengan Partai Gerindra. Partainya tidak pernah meminta mahar politik kepada siapapun.

“Laporan polisi yang berkaitan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali. Partai Gerindra tidak pernah meminta mahar politik “ tegasnya.

Baca juga : Omicron Tak Bisa Dikatakan Ringan

Evi juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan laporan di kepolisan dengan Partai Gerindra. “Silakan cek di rekening, atau buktikan, tidak ada uang masuk ke kas Partai. Ini murni persoalan pribadi saudara Jon Firman Pandu,” tandasnya.

Diketahui, saat Pilkada Kabupaten Solok 2020 Partai Gerindra memutuskan memberikan rekomendasi kepada pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu. Selain Gerindra, pasangan ini juga diusung oleh PAN. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.