Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kalau Mau Naik Kelas
Anggota Bawaslu Daerah Kudu Kuat Tahan Godaan
Senin, 13 Maret 2023 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meyakini seluruh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota memiliki kans untuk naik kelas menjadi anggota Bawaslu Provinsi. Tapi, ada syarat utama yang harus dipenuhi untuk itu.
Anggota DKPP Tio Aliansyah mengatakan, syarat utama bila anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ingin naik kelas ke tingkat provinsi, yakni memiliki track record yang baik selama menjabat.
Rekam jejak dimaksud tidak hanya terkait tugas pokok dan fungsi, melainkan juga etika.
Menurutnya, seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota setidaknya harus bisa menjaga integritas dan profesionalitasnya selama bertugas, utamanya saat kontestasi pemilihan dimulai. “Banyak sekali godaan yang bisa membuat integritas mereka jadi tergadai demi kepentingan politik,” kata Tio.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Kemendagri Minta Daerah Pantau Harga Sembako
Menurutnya, jika seorang anggota Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki rekam jejak atau bahkan reputasinya buruk, sangat kecil kemungkinan orang tersebut terpilih sebagai penyelenggara pemilu tingkat provinsi.
“Contohnya, ketika orang yang sudah pernah diberhentikan DKPP mendaftar anggota KPU. Sudah pasti tidak akan masuk karena sudah diatur dalam Peraturan KPU,” ujar Tio.
Terkait daerah yang rawan pelanggaran etika, Tio secara gamblang menyebut bahwa Sumatera Utara (Sumut) salah satu daerah paling rawan. Dia mengungkapkan, Sumut dalam beberapa tahun ini selalu masuk dua peringkat teratas dalam jumlah pelanggaran etika penyelengara.
Bahkan, sejak Juni hingga sekarang jumlah aduan yang masuk sudah mencapai 35 aduan. Sebab itu, Tio berharap seluruh jajaran Bawaslu di Sumut tetap menjaga integritas, kemandirian dan profesionalitas di tengah tahapan Pemilu 2024.
Baca juga : Bamsoet Ajak Para Pemangku Kepentingan Jaga Kondusivitas Bangsa
Menurutnya, seluruh penyelenggara pemilu di Sumut harus termotivasi untuk mengurangi tingkat pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di provinsi ini.
Sementara, Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, pihaknya berencana melanjutkan perancangan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) tahun ini. IKEPP dapat mengetahui permasalahan hulu dalam peta pelanggaran KEPP.
Nantinya, menurut Heddy, dalam IKEPP, DKPP akan memberikan penilaian kepada seluruh penyelenggara Pemilu, baik jajaran KPU maupun Bawaslu, di semua tingkatan.
“Harapannya, bisa diketahui mana parameter yang kira-kira mengakibatkan pelanggaran kode etik,” jelasnya.
Baca juga : Jangan Sampai Ada Praktik Transaksional
Jika IKEPP sudah berjalan, lanjut Heddy, DKPP dapat memetakan tingkat pelanggaran KEPP di setiap daerah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, beserta variabel, indikator dan instrumen yang mempengaruhinya. Hal ini dirumuskan dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya