Dark/Light Mode

NPHD Dana Pilkada di Sumsel Diteken Serentak Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota

Minggu, 12 November 2023 09:36 WIB
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan, di Auditorium Bina Praja, Palembang, Kamis (9/11). (Foto: Istimewa)
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan, di Auditorium Bina Praja, Palembang, Kamis (9/11). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada Serentak 2024, di Auditorium Bina Praja, Palembang, Sumsel, Kamis (9/11). Penandatanganan ini disaksikan langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Penandatanganan NPHD secara serentak ini dilakukan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024. Penandatanganan dilakukan antara Pemprov Sumsel dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk cinta kepala daerah, KPU, dan Bawaslu kepada bangsa dan negara. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumsel.

Baca juga : Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur AgusĀ Fatoni Tandatangani NPHD

"NPHD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel terkait dana Pilkada sudah ditandatangani. Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wali Kota yang telah berkomitmen penuh sehingga anggaran Pilkada 40 persen tahun 2023 telah disediakan," ujar Fatoni, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (12/11).

Fatoni juga mengatakan, penyerahan atau penandatanganan ini penting untuk memastikan bahwa penganggaran dalam pilkada tersedia. Sebab, hal ini sesuai amanat Undang-Undang yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu anggarannya berasal dari APBN dan oleh karena itu untuk Pilkada ini menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten/kota.

"Dalam ketentuan Pilkada ini harus dianggarkan 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024," jelasnya.

Baca juga : PKS Wacanakan Usung Mantan Gubernur NTB

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga berpesan kepada semua kepala daerah yang hadir untuk ikut menjaga status Sumsel sebagai daerah yang zero konflik. Ia berharap, Pilkada 2024 di Sumsel berlangsung sukses agar bangsa dan daerah menjadi jauh lebih baik lagi.

"Namanya pesta ini harus dilakukan dengan gembira, jangan menjadi beban. Harus dilaksanakan sepenuh hati. Dan sebisa mungkin kita jaga dan pertahankan lingkungan agar tidak terjadi perpecahan," kata Fatoni.

Fatoni menambahkan, setelah penandatanganan ini, dana tersebut akan ditransfer ke KPU dan Bawaslu untuk digunakan dalam berbagai tahapan proses Pilkada baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. "Semoga semua yang direncanakan ini berjalan sukses sehingga terciptakan Pilkada yang damai, aman dan zero konflik di Sumsel," jelasnya.

Baca juga : Syamsul Arifin Mantan Gubernur Sumatera Utara Meninggal Dunia Di Jakarta

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni beserta pimpinan DPRD dan pihak terkait yang telah menyepakati penyediaan anggaran Pilkada Serentak 2024.

"Untuk total pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Sumsel berdasarkan kontribusi APBD provinsi dan kabupaten/kota, totalnya sekitar Rp 1 triliun lebih sekian miliar. Kami atas nama KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024," jelasnya.

Rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi yakni Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp 416.918.651.985, dan Tahun 2024 sebesar Rp 637.059.959.605, serta kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp 137.700.016.432 dan tahun 2024 sebesar Rp 215.277.551.648.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.