Dark/Light Mode

Kolaborasi PLN Dan Kejari Jakarta Barat Siap Tuntaskan PSN Infrastruktur Kelistrikan

Sabtu, 29 Juni 2024 22:11 WIB
PLN melalui PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat (UPP JBB) 2, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama atau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)
PLN melalui PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat (UPP JBB) 2, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama atau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terus aktif membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan listrik yang andal dan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

Dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional (PSN) kelistrikan dan untuk mencegah masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, PLN melalui PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat (UPP JBB) 2, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jakarta Barat.

Manager Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat (UPP JBB) 2 Effendi Kurnianto mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai tugas menjalankan kegiatan usaha dalam bidang kelistrikan, dalam menjalankan proses bisnisnya PLN adakalanya menghadapi masalah hukum.

“Guna mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, PLN perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Effendi, melalui siaran pers, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga : Gandeng Kejari Depok, PLN Siap Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

Saat ini, di wilayah hukum Kejari Jakarta Barat, PLN UIP JBB sedang membangun PSN infrastruktur kelistrikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilovolt (kV) Duri Kosambi-Muara Karang.

"Proyek itu, nantinya akan menjadi tulang punggung (back bone) sistem kelistrikan di pulau Jawa, serta untuk meningkatkan keandalan listrik khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Effendi.

Untuk itu, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengawal pembangunan proyek PSN tersebut.

"Terutama, dalam proses pengadaan tanah dan kompensasi right of way  (ROW) SUTET 500 kV Duri Kosambi-Muara Karang," jelasnya.

Baca juga : Kolaborasi IPB University Dan PKK Buleleng Implementasikan Inovasi Pangan Sehat

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, menyatakan, kesiapan penuh dari pihak kejaksaan untuk mendukung PLN dalam menyelesaikan pembangunan PSN tersebut.

“Kami siap memberikan dukungan hukum yang diperlukan, agar PLN dapat menuntaskan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Hendri.

Ia berharap, melalui sinergi ini juga dapat mewujudkan penegakan hukum, kepastian hukum, serta keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, General Manager PLN UIP JBB Defiar Anis menyampaikan, dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Jakarta Barat, PLN dapat lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga : Kolaborasi Polda Dan Satgas PKS Mampu Tekan Aksi Penjarahan Sawit Di Kalteng

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terus memberikan dukungannya, agar proyek ini dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan,"ujar Anis

Ia memastikan, dalam menyediakan pasokan listrik terbaik bagi masyarakat membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

"Terus dukung kami, agar dapat menghadirkan listrik andal dan memberikan pelayanan terbaik," pungkas Anis.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :