Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Real Madrid Jaga Asa Juara, Villareal Berpeluang Menembus Liga Champions
- Setelah 51 Tahun, Bologna Angkat Trofi Coppa Italia
- Jadi Rebutan, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Dibanderol Rp1,3 Triliun
- Tumbuh 6,4 Persen, Utang Luar Negeri RI Triwulan I-2025 Rp 7.116 T
- Espanyol Vs Barcelona, Derbi Untuk Sang Juara
Imanuel-Lukas Cabut Gugatan Pilbup Alor
Hakim MK Ngaku Terharu
Rabu, 15 Januari 2025 07:20 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pasangan calon nomor urut 05 Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy mengajukan permohonan pencabutan gugatan Pilbup Alor ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua majelis hakim panel 3, Arief Hidayat mengaku terharu mendengar alasan pencabutan gugatan tersebut.
Alasan pencabutan gugatan itu disampaikan langsung oleh Imanuel selaku principal di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Perkara Pilbup Alor itu teregistrasi dengan nomor 290/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Kuasa hukum Imanuel-Lukas, Joao Meco mengatakan, pencabutan gugatan murni keinginan Imanuel. Padahal, kata dia, tim kuasa hukum telah membedah perkara PHPU dan memberi masukan untuk melanjutkan gugatan di MK.
Baca juga : DPD Siap Kawal 4 Produk Legislasi Terkait Daerah
“Tetapi pasangan calon, terutama Saudara Imanuel, bersikeras untuk mengakhiri perkara ini,” beber Joao.
Imanuel menegaskan, pencabutan gugatan dilakukan tanpa paksaan siapa pun. “Pada hari ini 14 Januari 2024 dalam sidang pendahuluan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan secara resmi mencabut perkara nomor 290,” katanya.
Dia menjelaskan pertimbangan pencabutan gugatannya. Pertama, Imanuel menilai MK dalam konteks pemilihan kepala daerah, tidak hanya melakukan diskursus yuridis elektronik untuk menemukan dan menetapkan jalan pemecahan yang tepat dan adil.
Baca juga : Please, Jangan Persulit Pencairan Bansos PIP
Namun, lanjut dia, sebagai upaya sadar dan konstitusional untuk mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi substantif di Indonesia.
Kedua, Imanuel mencermati dinamika tantangan dan kompleksitas problematika pembangunan serta kondisi topografi yang bergunung-gunung dan berpulau-pulau, perlu adanya peralihan kepemimpinan di Kabupaten Alor ke generasi baru.
“Kami berpendapat bahwa masa depan Kabupaten Alor membutuhkan peralihan pimpinan dari generasi 50-60-an ke generasi baru, yakni generasi 70-80-an,” ungkapnya.
Baca juga : Arsenal Vs Tottenham Hotspurs, Meriam London Waspada
Imanuel mengakui kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo. Bersama pasangannya, dia bersedia menyumbangkan ide dan gagasan jika dibutuhkan oleh Iskandar-Rocky.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya