Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di sembilan daerah pada 16-19 April 2025.
Sembilan Daerah yang akan menggelar PSU pada pada 16-19 April 2025 adalah, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) Rabu, 16 April 2025. Delapan daerah lainnya yaitu, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) akan menyelenggarakan PSU, Sabtu, 19 April 2025.
Selanjutnya, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), serta Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengawasi pelaksanaan PSU.
Baca juga : WIKA Sukses Kantongi Kontrak Rp 2,16 Triliun
“Ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran, terutama yang berindikasi pidana pemilu. Jika terdapat dugaan pelanggaran pidana, kami siap menanganinya. Tapi, kami berharap tidak ada,” kata Bagja di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Bagja menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, seperti kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sebelumnya sempat menjadi perhatian di sejumlah wilayah seperti di Serang, Banten. Sosialisasi tentang netralitas, katadia, terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.
“Kepala desa dan ASN harus jaga diri dan jaga perilaku. Tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan kepada salah satu paslon,” tegasnya.
Dia meminta seluruh kades untuk menahan diri untuk bereaksi di media sosial (medsos). Di antaranya, tidak memberikan tanda suka (like), membagikan dan memberi komentar di medsos milik paslon. Kata Bagja, jika ada kades yang terbukti melanggar, maka akan menjadi permasalahan hukum pada kemudian hari.
Baca juga : Airlangga: Sektor Energi Diminati Investor Rusia
“Saya harap tidak ada kades yang melanggar, agar tidak ada lagi PSU ulang. Semua pihak harus saling menjaga agar proses PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bagja menekankan.
Bawaslu, kata Bagja, juga memberi perhatian khusus beberapa lokasi rawan selama pelaksanaan PSU. Di antaranya, Kota Banjarbaru karena hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) yang melawan kotak kosong. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menimbulkan dinamika tersendiri di lapangan.
“Kami tidak dalam posisi menentukan menang atau tidak, tapi proses pengenalan calon harus berjalan baik dan masa tenang bisa dihormati oleh semua pihak,” harap Bagja.
Dia menambahkan, beberapa daerah seperti Tasikmalaya mulai menunjukkan peningkatan tensi menjelang PSU. Termasuk dalam perbincangan di medsos.
Baca juga : Normalisasi Kali Ciliwung Mandek
Kemudian, di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), lanjut Bagja juga terdapat dugaan pelanggaran yang tengah diproses. Juga, sambung dia, di Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), kasus pelanggaran telah selesai ditangani.
“Yang rawan itu bisa terjadi di seluruh TPS. Jadi, kami pastikan seluruh wilayah mendapatkan perhatian yang sama,” ujarnya.
Selain itu, Bagja menyerahkan sepenuhnya gugatan yang kembali dilayangkan untuk hasil PSU di enam daerah kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan, peserta pemilu berhak mengajukan gugatan dan tidak bisa diintervensi oleh penyelenggara pemilu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya