Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 8 parpol mendukung mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Machfud Arifin sebagai calon Wali Kota Surabaya 2020. Terakhir, PKS secara resmi merekomendasikan Machfud.
“Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan DPP PKS Nomor 147.1/SK/DPP PKS/2020 Tentang Calon Wali Kota Surabaya Periode 2020-2024,” kata Ketua PKS Jatim Irwan Setiawan, kemarin.
Menurut Irwan, keputusan itu diteken Presiden PKS Mohammad Shohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal di Jakarta pada 18 Juni 2020. Berdasarkan SK DPP PKS itu, PKS Kota Surabaya bersama partai koalisi lain bisa mendaftarkan Machfud Arifin sebagai calon Wali Kota Surabaya ke KPUD Surabaya dalam waktu dekat. “Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya Pilkada Surabaya periode 2020-2024,” ujarnya.
Baca juga : Masih Banyak Warga Surabaya Tak Patuhi Protokol kesehatan
Machfud Arifin bersyukur PKS sudah menentukan pilihan dan merekomendasikan dirinya sebagai balon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2020. “Bersama-sama partai lain (tujuh partai), sekarang satu partai lagi, PKS mengusung saya, sehingga jadi 8 partai,” tuturnya.
Machfud menyebutkan kalau dihitung jumlah kursi, maka ada 31 kursi dari partai koalisi saat ini. Ini cukup sebagai syarat dukungan untuk maju. Hanya saja, kata dia, yang paling penting partai koalisi punya perekat dan satu tujuan misi dan visi. “Surabaya maju kotanya, makmur warganya,” katanya.
Machfud menilai, kemenangan di Pilkada 2020 tidak akan tercapai kalau tidak ada kekompakan persatuan, kesatuan dan soliditas. Perlu diketahui, 8 parpol pengusung Machfud Arifin adalah PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKS.
Baca juga : Surabaya Panen Corona, Risma Nolak Dianggap Tidak Kerja
Lalu bagaimana dengan kubu PDIP? Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini belum menentukan siapa calon akan diusung. Menurut pengamat politik Lembaga Transformasi (Eltram) Mochamad Mubarok Muharam, jika PDIP merekomendasi petahana, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana untuk berpasangan dengan Eri Cahyadi, maka terkesan hanya demi kepentingan sesaat. “Seandainya dipaksakan, hanya untuk kepentingan sesaat agar kedua kubu terakomodasi di pilkada,” kata Mubarok, kemarin.
Aktivis 98 lulusan FISIP Universitas Airlangga itu juga menilai, pasangan Whisnu Sakti-Eri dikesankan “kawin paksa” karena partai tidak ingin kehilangan momen di 9 Desember 2020. “Itu sebenarnya keterpaksaan, karena kedua kubu tidak ingin kehilangan,” ujarnya.
Nama Whisnu Sakti Buana beberapa waktu lalu disebut-sebut sebagai calon penerima rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju di Pilkada Surabaya 2020. Sedangkan, Eri Cahyadi diperkirakan maju, terlebih beberapa waktu terakhir semakin banyak banner atau spanduk memunculkan gambarnya sebagai alat sosialisasi pencalonan.
Baca juga : Bendera PDIP Dibakar, Kapolri Diminta Copot Kapolda Metro Jaya
Kepala Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Darul Ulmum (Undar) Jombang ini memperkirakan, ‘kawin paksa’ antara Whisnu-Eri ini akan sangat berat. “Mereka ini dalam keadaan konflik atau tidak, tetap tak muncul di permukaan. Tapi semua pihak tahu kalau ada ‘perang dingin’. Kondisi itu tidak bisa dipersatukan dalam waktu sekejap,” tuturnya.
Mubarok memperkirakan, sebenarnya kans Eri maupun Whisnu sama-sama berpeluang jadi calon wali kota, namun mepetnya waktu pendaftaran akan membuat partai kesulitan mencari irisan lainnya. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya