Dark/Light Mode

Idealnya, Tes Corona Dilakukan 2 Kali

Sabtu, 28 Maret 2020 19:41 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit virus Corona penyebab Covid-19 Achmad Yurianto. (Foto: Dok. BNPB)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit virus Corona penyebab Covid-19 Achmad Yurianto. (Foto: Dok. BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit virus Corona penyebab Covid-19 Achmad Yurianto mengingatkan, tes cepat atau rapid test virus corona idealnya dilakukan dua kali dengan jangka waktu tujuh hari setelah uji pertama.

"Kalau hasil pertama negatif, harus diulang tujuh hari kemudian untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak menderita Covid-19," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3).

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, AFF Batalkan 4 Turnamen

Peralatan tes cepat itu sendiri sudah disebar pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Tanah Air. Jumlahnya, lanjut Yurianto, sekitar satu juta alat uji.

"Pemerintah daerah yang mengatur bagaimana penggunaannya," tutur dia. Tes cepat dilakukan dengan memeriksa darah untuk melihat antibodi yang muncul jika seseorang terserang virus penyerang saluran pernapasan SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Baca juga : Wabah Corona Tak Kurangi Semangat Petani Panen Padi

Namun, jika belum ada gejala, tes cepat dapat menunjukkan hasil negatif karena antibodi tersebut belum keluar. Kondisi ini sering disebut dengan hasil negatif palsu.

Dalam jangka waktu satu pekan setelah tes pertama, seandainya terserang Covid-19, tubuh sudah mengeluarkan antibodi yang dapat dilihat melalui alat uji cepat. Kalau negatif, tubuh tetap tidak memproduksi antibodi tersebut. Itulah yang menjadi alasan pemerintah menyarankan agar tes cepat dilakukan dua kali.

Baca juga : Dampak Corona, Bantuan Pangan Jadi Rp 200 Ribu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat hingga Sabtu (28/3), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.155 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 pasien dinyatakan sembuh dan 102 meninggal dunia. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.