Dark/Light Mode

Pilkada Bengkalis 2020

Pede Tak Pengaruhi Suara, PKB Dukung Istri Bupati

Selasa, 23 Juni 2020 06:09 WIB
Pendukung PKB mengangkat bendera partai saat kampanye. (Foto: Istimewa)
Pendukung PKB mengangkat bendera partai saat kampanye. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau mendukung Kasmarni, istri Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin, sebagai bakal calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2020.

“Iya kita sudah menentukan bakal calon Bupati Bengkalis, Kasmarni berpasangan dengan Bagus Santoso,” kata Ketua PKB Riau Abdul Wahid, kemarin. 

Baca juga : Di Masa Krisis, Semoga Lahir Pemimpin Yang Kritis

Wahid mengatakan, partainya tak khawatir soal kasus dugaan korupsi yang menjerat suami Kasmarni. “Pertimbangan kita karena hasil survei masih bagus,” ujarnya. 

Wahid menyebut Kasmarni belum tentu terlibat kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya. “Beda situasi ya, karena belum tentu dia (Kasmarni) melakukan itu (korupsi). Kalau suaminya iya. Kan bisa saja anaknya bersalah, belum tentu bapaknya bersalah,” tegasnya. 

Baca juga : PGN Salurkan Gas Ke-32 Pelanggan Industri Baru

Dia yakin, status Amril Mukminin sebagai tersangka dugaan korupsi tidak mempengaruhi suara dalam Pilkada 2020. Pasalnya, ada sejumlah partai yang sudah menyatakan dukungan kepada Kasmarni. Antara lain, PAN yang memiliki 6 kursi dan PBB 1 kursi. PKB memiliki 3 kursi di DPRD Bengkalis. “Ada tiga partai yang berkoalisi, ada PKB, PAN dan PBB, ini sudah cukup mengusung bakal calon. Jumlah kursi di DPRD Bengkalis sebanyak 45,” jelasnya. 

Sekretaris PAN Riau Tengku Zulmizan F Assagaff mengaku pihaknya belum menerima SK dukungan terhadap Kasmarni dari DPP PAN. “Isunya memang gitu (dukung Kasmarni), tapi kita belum terima SK dari DPP PAN sampai sekarang. Nanti kalau sudah kami terima kabari,” ungkapnya. 

Baca juga : Pilpres 2024 Tak Ada Petahana, PAN Siap Ajukan Kader Terbaik

Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.