Dark/Light Mode

Wakil Bupati Bekasi Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Kemendagri Diminta Tegas

Sabtu, 5 September 2020 17:43 WIB
Wakil Bupati Bekasi terpilih Akhmad Marjuki (berkopiah). (Foto: Istimewa)
Wakil Bupati Bekasi terpilih Akhmad Marjuki (berkopiah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Isu pemilihan Wakil Bupati Bekasi kembali mencuat, saat wakil bupati terpilih Akhmad Marjuki curhat dalam forum Webinar bertema "Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal" yang berlansung Sabtu (5/9). Webinar yang diikuti lebih 160 peserta ini menghadirkan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai keynote speaker, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Peneliti ICW Donal Fariz, dan Direktur Perludem Khoirunnisa. 

Dalam webinar yang sebagian besar membahas Pilkada Serentak Desember ini, Akhmad Marjuki mengaku ada kejanggalan dalam proses pemilihan dirinya. Sebab, sudah lima bulan terpilih, hingga saat ini, ia belum dilantik. Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi 18 Maret 2020. 

"Kemudian, DPRD Kabupaten Bekasi mengirimkan surat permohonan ke Kemendagri. Namun, sudah 5 bulan belum ada jawaban yang jelas dari Kemendagri," curhat Akhmad Marjuki, di sesi tanya jawab.

Baca juga : Bacalon Bupati Bandung Dadang Supriatna Mundur Dari Golkar Dan Anggota Dewan

Memang, lanjut dia, ada permasalahan, dari lawan politiknya yang mengajukan gugatan ke PTUN Bandung. Akan tetapi, sudah keluar amar putusan bahwa gugatan tersebut dinyatakan ditolak, dan sekarang ada upaya banding di PT TUN Jakarta. "Namun, perlu digarisbawahi dalam permasalahan ini, dalam amar putusan tersebut tidak ada yang menyatakan menangguhkan hasil keputusan Sidang Paripurna yang diselenggarakan 18 Maret 2020," ungkap Akhmad Marjuki neminta tanggapan narasumber terkait problem yang dialaminya. 

Menanggapi pertanyaan ini, Peneliti ICW Donal Fariz menjelaskan, ada problem politik lokal yang belum tuntas di Bekasi. "Yang dialami Pak Marjuki tadi adalah turunan problem elite lokal yang tidak tuntas. Menurut saya, kalau mekanisme yang ada di dalam Undang-Undang Pilkada kan jelas bahwa calon yang diusung partai politik kalau sudah dipilih melalui mekanisme Paripurna di DPRD kan selesai persoalannya secara hukum. Secara formil dan secara materiil itu kan sudah tuntas. Barangkali yang tidak tuntas itu adalah problem secara politik," ujar Donal, yang juga warga Bekasi ini. 

Donal menerangkan, ICW pernah juga menerima beberapa laporan yang serupa dengan kasus yang dialami Akhmad Marjuki. Donal menegaskan, hal tersebut menunjukkan adanya problem politik elite lokal yang tidak tuntas. Ada kecenderungan elite lokal Bekasi yang lama, ingin mempertahankan kekuatan politiknya dengan tidak mau terjadinya rotasi elite. Semestinya, Kemendagri dapat segera menyelesaikannya. 

Baca juga : Ini Tips Buat Anak Tetap Sehat Dan Senang Selama Di Rumah

"Jadi, yang mau diusung kan juga adik dari Bupati yang sedang ada di penjara saat ini. Problem politiknya menurut saya yang tidak tuntas. Kalau persoalan hukum sudah tuntas menurut saya. Menurut saya, agak aneh juga kalau Kementerian Dalam Negeri tidak menindaklanjuti apa yang sudah diputus di Paripurna DPRD Bekasi," tandas Donal. 

DPRD Kabupaten Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi di sisa masa jabatan 2017-2022, di Cikarang Pusat, 18 Maret 2020. Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara. Sementara saingannya, Tuty Nurcholifah Yasin, tidak mendapat suara sama sekali.

Akhmad Marjuki merupakan calon dari Partai Golkar Jawa Barat dan dikenal sebagai pengusaha pengolahan limbah di kawasan industri Kabupaten Bekasi hingga Karawang. Sedangkan Tuty Nurcholifah Yasin, merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, yang tertangkap operasi KPK. Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, 10 orang dari Fraksi Golkar, Nasdem, PKS dan PBB memilih absen. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.