Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Cegah Klaster Baru, Paslon Pilkada Teken Pakta Integritas Protokol Covid-19
Selasa, 8 September 2020 20:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan para bakal pasangan calon (Paslon) dan pimpinan partai politik pengusung di Pilkada Serentak 2020 agar membuat Pakta Integritas tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Pakta Integritas isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah seperti selama ini. Tapi patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol Covid-19,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu melalui video conference pada Selasa, (8/9).
Eks Kapolri ini menyebut terdapat beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada ke depan. Di antaranya pada saat penetapan pasangan calon pada 23 September 2020.
Bagi bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat, bila tidak diingatkan, akan terbawa euforia sehingga berpotensi menggelar arak-arakan. Sedangkan bagi bakal paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan kecewa dan berpotensi menggelar aksi protes.
Baca juga : KPK Paksa Calon Kepala Daerah Teken Pakta Integritas
Untuk itu, Mendagri mengimbau agar tidak boleh terjadi aksi anarkis dan pengumpulan massa. Kemudian, Mendagri mengatakan, fase krusial berikutnya yaitu pada saat memasuki tahapan kampanye, yaitu mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Untuk itu, Mendagri meminta semua stakeholder yang memiliki otoritas di daerah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kita paham bahwa KPU-Bawaslu tidak mampu bekerja sendiri sama dengan Kemendagri. Ini harus didukung oleh TNI, Polri, BIN, dan Satpol PP. Semua harus bergerak,” tegas Mendagri.
Mendagri juga meminta KPUD, Bawaslu Daerah, TNI, BIN, maupun Polri, agar mensosialisasikan kepada para kontestan dan pengurus parpol di daerah mengenai aturan-aturan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga : Awas, Kluster Pilkada Serentak!
“Sehingga mereka betul-betul well-informed,” kata Mendagri.
Bahkan, Mendagri mengungkapkan, hingga saat ini sudah banyak daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
Hal ini bisa dijadikan pedoman bagi otoritas terkait untuk menegakkan disiplin protokol Covid-19 tersebut.
“Perda dan Perkada bisa menjadi dasar dari Satpol PP dan Polri untuk bertindak,” tegas Mendagri.
Baca juga : 22 Petugas Pengawas Pilkada Boyolali Positif Covid-19
Sosialisasi di Media
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta bantuan media massa untuk mensosialisasikannya.
Ia berharap para kontestan dan masyarakat pemilih benar-benar mendapat informasi dan edukasi yang maksimal untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga pada saat pemungutan suara.
“Kami yakin teman-teman media memiliki idealisme dan rasa kecintaan kepada bangsa ini supaya Pilkada tidak menjadi sarana penularan,” pungkasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya