Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tak Mau Ikut Lahirkan Koruptor Baru
KPK Paksa Calon Kepala Daerah Teken Pakta Integritas
Selasa, 8 September 2020 10:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya akan meminta para calon kepala daerah untuk meneken pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi. Untuk itu, KPK akan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri.
"KPK berupaya penuh, agar Pilkada Serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya," ujar Firli dalam siaran pers, Selasa (8/9).
Baca juga : Diskualifikasi Saja, Calon Kepala Daerah Yang Berkali-kali Langgar Protokol Kesehatan
Pada pilkada sebelumnya, ada beberapa kepala daerah terpilih yang menyandang status tersangka kasus korupsi, tak lama setelah mereka dilantik.
Dalam catatan KPK, sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi. Sebanyak 124 di antaranya ditangani KPK.
Baca juga : KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Firli juga meminta para calon kepala daerah untuk adu ide, program, serta gagasan untuk pembangunan daerah dan kemajuan rakyat. Bukan dengan bujuk rayu dan janji manis belaka. Apalagi, jual beli suara untuk dapat melenggang ke tampuk kekuasaan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya