Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bawaslu Temukan 17 Pelanggaran Pada Tahapan Pilkada Indramayu

Selasa, 22 September 2020 13:10 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menemukan sedikitnya 17 pelanggaran selama proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkada Indramayu.

Ke-17 kasus pelanggaran itu melibatkan KPU, PPS dan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, yang duhubungi melewati telepon, mengatakan jenis pelanggaran yang menjadi temuan terbanyak menyangkut pelanggaran administrasi.

Baca juga : Pelanggaran Protokol Kesehatan Terparah di Jakarta Pusat

Sedangkan temuan pelanggaran menonjol yakni mobilisasi dukungan ASN pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

"Sebagian kasus masih dalam proses, namun ada juga yang dihentikan karena tidak cukup bukti," jelas Nurhadi, Selasa (22/9).

Khusus kasus mobilisasi ASN pada DPPKB Indramayu, kata Nurhadi, kasusnya kini telah dilimpahkan ke Komite ASN melalui Bawaslu Pusat.  Pelimpahan kasus itu didasarkan pada hasil pemeriksaan awal Bawaslu Indramayu yang menyimpulkan kasus itu layak diteruskan.

Baca juga : Gibran Manut KPU

"Sudah, kami sudah limpahkan ke Bawaslu Pusat untuk diteruskan ke KASN. Kita tunggu perkembangannya nanti," kata Nurhadi.

Sekadar informasi, kasus mobilisasi dukungan ASN DPPKB itu mulai ramai di publik saat beredar blanko berisi pernyataan dukungan PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) belum lama ini. Baru sepekan muncul kasus serupa dari DPPKB.

Kali ini PLKB menggandeng TPD (Tenaga Penggerak Desa) Kabupaten Indramayu membuat video dukungan serupa untuk calon bupati (cabup) tertentu.

Baca juga : Bamsoet Minta Pemda dan Polda Larang Pengumpulan Massa Saat Kampanye Pilkada 2020

Menanggapi kasus DPPKB,  Plt.Bupati Indramayu Taufik Hidayat menjamin tidak akan adanya keterlibatan ASN dalam proses pilkada.

Ia secara tegas telah melarang seluruh ASN dalam jajarannya agar tidak terlibat kegiatan apapun yang bersinggungan dengan kontestasi peserta pilkada.

"Seluruh ASN saya tekankan tetap pada kewajiban melayani masyarakat. Tentu akan ada sangsi tegas jika mereka dengan sengaja ikut dalam politik praktis," tegas Taufik. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.