Dark/Light Mode

Hasil Survei Polmatrix Indonesia

Dengarlah Tuan, Rakyat Ingin Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Kamis, 17 September 2020 05:39 WIB
Hasil Survei Polmatrix Indonesia Dengarlah Tuan, Rakyat Ingin Pilkada Serentak 2020 Ditunda

RM.id  Rakyat Merdeka - Keinginan pemerintah, KPU dan DPR ternyata berbeda dengan rakyat. Khususnya soal waktu gelaran pilkada. 

Hasil survei Polmatrix Indonesia menunjukkan, mayoritas masyarakat ternyata menginginkan Pilkada Serentak yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 ditunda karena pandemi Covid-19.

DirekturEksekutif Polmatrix Indonesia, Dendik Rulianto mengatakan, berdasarkan hasil survei kepada 2.000 responden, sebanyak 72,4 persen responden memilih Pilkada Serentak 2020 ditunda. 

Alasannya sederhana, mereka khawatir kerumunan massa akan menciptakan klaster baru Covid-19. 

“Publik lebih memilih opsi Pilkada 2020 ditunda di seluruh daerah,” ujarnya, kemarin. 

Baca juga : Generasi Milenial Diingatkan Sadar Protokol Kesehatan Di Pilkada Serentak 2020

Menurut Dendik, responden yang memilih pilkada tetap dilanjutkan sesuai jadwal hanya 10,6 persen. Sementara, 12,1 persen lebih memilih pilkada ditunda di daerah-daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi. 

Sisanya 4,9 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab. Bercermin dari proses pendaftaran pilkada pada 4-6 September lalu, sebut Dendik, kekhawatiran masyarakat terhadap gelaran pilkada ini cukup beralasan. 

Pasalnya, di masa pendaftaran saja, banyak bakal pasangan calon (bapaslon) berikut para tim serta simpatisannya menciptakan kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19. 

Dia juga mengigatkan banyaknya daerah yang menggelar Pilkada 2020 termasuk pasangan calon yang akan berkontestasi. Artinya, di gelaran pilkada ini akan banyak pihak terlibat, termasuk masyarakat. 

Demikian pula dengan penyelenggara pemilu, dari komisioner KPU dan KPUD, Bawaslu, hingga petugas tingkat bawah yang terjangkit. 

Baca juga : Corona Masih Menggila, Indonesia Ogah Jadi Tuan Rumah Tiga Turnamen Seri Asia BWF

Hal ini membuat opsi protokol kesehatan dalam pilkada diragukan efektivitasnya, terbukti dari banyaknya pelanggaran. Survei Polmatrix Indonesia dilakukan 1-10 September 2020. Metode survei dengan menghubungi melalui sambungan telepon terhadap responden dipilih secara acak. 

Margin of error survei sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah. 

Setidaknya ada 738 bapaslon yang bakal berlaga memperebutkan posisi kepala daerah. Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama mengatakan, ketika pemerintah, DPR dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020, komitmen utamanya adalah memastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat. 

Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu. 

Baca juga : LKPI Usul Pilkada Serentak Ditunda

“Tidak patuhnya beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah sangat mengkhawatirkan,” ujar Heroik dalam keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka. 

Merujuk statistik Covid-19, lanjut Heroik, maka di dalam kondisi pandemi yang semakin mengkhawatirkan ini, pemerintah, DPR dan KPU mesti bertanggung jawab untuk memastikan komitmen mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan pilkada. 

“Ingat, angka infeksi Covid-19 semakin meninggi. Bahkan, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga terkena Covid-19,” pungkasnya. [SSL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.