Dark/Light Mode

Cabup Malang Positif Corona

Rabu, 23 September 2020 07:42 WIB
Ilustrasi pilkada di tengah Corona. Istimewa
Ilustrasi pilkada di tengah Corona. Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Korban keganasan Virus Corona (Covid-19) terus bertam­bah di arena Pilkada 2020. Teranyar, KPUD Kabupaten Malang mengumumkan satu calon bupati (cabup) Malang terkonfirmasi po­sitif Corona.

“Saya tidak bisa menyebutkan nama, tapi benar terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Malang Marhaendra Mahardika, kemarin.

Baca juga : David Moyes dan Dua Pemain West Ham Positif Corona

Menurut Mahardika, KPUD Malang telah mengambil langkah-langkah khusus kepada si calon Bupati Malang. Satu di antaranya menunda pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.

Menurutnya, penundaan pemeriksaan kesehatan umum tidak menggugurkan pendaftaran. Hal ini sesuai dengan pasal 50C ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Baca juga : Ini Saran Guardiola Buat Pemainnya Yang Positif Corona

“Di situ disebutkan, KPUD Provinsi atau KPUD Kabupaten/ Kota berhak menunda tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon atau salah satu pasangan calon yang dinyatakan po­sitif Covid-19,” ujarnya.

Menurut Mahardika, sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pengen­dalian Covid-19, setelah di­nyatakan negatif, KPUD M­alang bisa melakukan penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon.

Baca juga : Bawa Penumpang Positif, Citilink Dilarang Terbang ke Pontianak

Selanjutnya, paslon bisa melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan kembali. Dalam hal ini termasuk kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika di rumah sakit yang ditunjuk.

“Ada atuan main khusus untuk bakal calon terkonfirmasi positif (Covid-19),” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.