Dark/Light Mode

Cegah Corona Meluas Saat Kampanye

Banteng Sumut Siap Sanksi Kader Yang Melanggar

Selasa, 29 September 2020 07:22 WIB
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Sutarto. (Dok. Istimewa)
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Sutarto. (Dok. Istimewa)

 Sebelumnya 
Disebutkan, PDIP akan terus berkomitmen mengawal protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada. Pasalnya protokol kesehatan merupakan harga mati dan wajib dilaksanakan dalam setiap tahapan pilkada.

“Setiap kegiatan kepartaian dalam rangka pemenangan pilkada wajib memenuhi protokol kesehatan Covid-19, wajib mengikuti peraturan sesuai peraturan perundang-undangan. PDIP bertanggung jawab turut melakukan sosialisasi,” tandas Soetarto.

Baca juga : Cegah Covid-19 Masuk Lapas, Kemenkumham Siapkan Rp 600 M

Secara terpisah, Komisioner KPU pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, KPU mendorong paslon berkampanye secara virtual dan memanfaatkan media sosial di masa kampanye.

Tujuannya, agar asas-asas protokol kesehatan bisa terpenuhi. Kalau ada daerah dengan akses jaringan terbatas, tetap diizinkan kampanye tatap muka.

Baca juga : Food Estate Kalteng Sulap Rawa Jadi Kawasan Buah Dan Sayur

Tapi, harus menaati aturan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020. “Kalau terjadi pelanggaran, Bawaslu punya kewenangan mencegah dan penindakan, berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ujarnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.