Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Permintaan Bawaslu Pusat
Pengawas Daerah Kudu Beberin Wilayah Rawan Serangan Fajar
Minggu, 22 November 2020 05:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat meminta seluruh pengawas daerah memetakan titik-titik rawan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jelang hari pencoblosan.
Salah satunya, titik rawan serangan fajar alias politik uang
“Pengawas harus mampu mendeteksi titik-titik rawan potensi pelanggaran, termasuk politik uang yang terkadang dilakukan melalui cara senyap,” ujar Komisioner Bawaslu Pusat, Ratna Dewi Pettalolo, kemarin.
Menurutnya, upaya pencegahan harus didahulukan petugas untuk memastikan proses Pilkada berlangsung secara jujur, adil, luas, umum, bebas dan rahasia.
Baca juga : Pemangkasan BPP Listrik Tenaga Gas Dilakukan Perdana Di Papua
Jajaran pengawas juga harus memastikan tersalurkannya hak konstitusional warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih.
Bahkan, tiga hari sebelum hari pencoblosan, para petugas harus bisa memastikan, bahwa seluruh warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah memiliki formulir C6, atau surat pemberitahuan kepada pemilih jika namanya masuk dalam DPT.
“Kita harus memastikan warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih sudah mendapatkan formulir C6. Itu tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” tegasnya.
Dewi mengingatkan tentang pentingnya mengawasi pelaksanaan kampanye agar tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga : KPK Dicuekin Polri Dan Kejagung
Hal tersebut, menurutnya juga perlu dipastikan hingga saat pemungutan suara berlangsung.
“Sebenarnya Pemilu maupun pemilihan itu identik dengan kerumunan. Tapi karena ada Covid-19, kita harus menjalankan protokol kesehatan. Jangan sia-siakan kewenangan yang kita miliki. Apalagi menjelang pencoblosan. Intensitas kampanye semakin tinggi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) M Khadafi mengaku, telah mengingatkan para petugasnya agar melakukan pengawasan secara profesional.
Dia juga telah mengingatkan masyarakat untuk menolak politik uang dalam Pemilhan Gubernur (Pilgub) Sumbar yang akan digelar, 9 Desember mendatang. Jika salah pilih, tentu akan berdampak terhadap aspek hidup ke depan.
Baca juga : RI Peringkat 9 Negara Rawan Serangan Cyber
“Masyarakat bahkan akan rugi selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu juga menyebutkan, berbeda dengan pemilihan sebelumnya yang hanya mempidana pemberi uang dalam Pilkada, saat ini, baik pemberi maupun penerima uang dalam Pilkada bakal dipidana.
“Jadi jangan memilih memberikan atau dukungan karena ada embel-embel apapun,” tandasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya