Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Warning Ketua Bawaslu Pusat

Awas, 224 Petahana Setir ASN

Kamis, 1 Oktober 2020 06:30 WIB
Ketua Bawaslu Pusat, Abhan
Ketua Bawaslu Pusat, Abhan

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat memberi perhatian khusus kepada 224 petahana atau incumbent yang nyalon lagi di Pilkada 2020.

Soalnya, petahana berpotensi memanfaatkan jejaring birokrasi untuk menyetir Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pesta demokrasi nanti.

Ketua Bawaslu pusat, Abhan mengatakan, 224 kepala daerah resmi mencalonkan diri lagi sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Ini menjadi warning khusus bagi lembaganya. 

Sebab, ratusan petahana itu berpotensi menggerakan ASN dimanfaatkan untuk memenangkannya. 

“(Sementara) Bagi calon pendatang baru, sangat sulit melakukan akses birokrasi (ASN). Kecuali calon berasal dari petahana,” ujarnya, dalam keterangan tertulisya di laman Bawaslu, kemarin. 

Baca juga : Pentingnya Digitalisasi Pasar Rakyat di Masa Pandemi

Dia menyakini, ratusan petahana itu pasti punya akses masuk mengendalikan jejaring birokrasi daerahnya, karena pengalamannya sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. 

“Sebagai petahana, pasti sudah ada relasi kekuasaan 5 tahun saat menjabat,” ujarnya. 

Pria kelahiran Jawa Tengah itu mengungkapkan, umumnya ASN kerap dilibatkan petahana di setiap kontestasi pemilu atau pilkada karena kemampuan akademisnya. 

ASN memiliki pendidikan dan pengetahuan memadai, sehingga bisa menjadi tim penyusun program dan materi kampanye petahana. 

Tak sampai disitu, ASN juga punya jaringan luas tersebar di seluruh pelosok desa dengan jumlah variasi berbeda. Hal ini bisa dijadikan pijakan dasar petahana untuk mengeruk suara pemilih. 

Baca juga : Bawaslu Terima 52 Permohonan Sengketa Pilkada

“ASN berpotensi disetir petahana. Karena petahana memiliki wewenang strategis menggerakan anggaran keuangan, melalui penyusunan program dan kegiatan. Dengan begitu, semua tentunya akan mempermudah petahana berkampanye,” jelas Abhan. 

Soal upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jateng itu mengatakan, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya. 

Salah satunya, menjalin kerja sama dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 17 Juni 2020 lalu. Bawaslu juga sudah membentuk satuan tugas (Satgas) Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020. 

“Bagi Bawaslu, terbitnya pedoman ini menjadi penanda mendorong tegaknya netralitas ASN,” tandasnya. 

Sementara Sekjen Bawaslu, Gunawan Suswantoro, meminta jajaran pengawas di daerah menggunakan anggarannya untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas terkait Pilkada 2020. Salah satu kebutuhan prioritas harus dipenuhi adalah honor pengawas adhoc. 

Baca juga : Gunung Semeru Bakal Dibuka, Pendaki Dibatasi 120 Orang Per Hari

“Karena mereka bekerja di tengah pandemi seperti ini,” tandasnya. 

Diketahui, ada 270 daerah akan menggelar pilkada serentak 9 Desember tahun ini. Rinciannya, pilkada di 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

Per 26 September lalu, pilkada sudah memasuki tahap kampanye dan akan berakhir 5 Desember 2020. Hari pencoblosan akan digelar pada 9 Desember 2020. [SSL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.