Dark/Light Mode

Masa Pandemi, Penanganan Banjir Perlu Skala Prioritas

Daripada Beli Lahan Buat Waduk, Bebasin Aja Tanah Sekitar Sungai

Minggu, 1 November 2020 05:20 WIB
Ilusteasi petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengoperasikan alat berat untuk mengeruk endapan lumpur di Waduk Ria Rio, Jakarta Timur, Kamis (24/9). Pengerukan tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi banjir Jakarta. (Foto : Bayu Dwi Nugroho/Rakyat Merdeka)
Ilusteasi petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengoperasikan alat berat untuk mengeruk endapan lumpur di Waduk Ria Rio, Jakarta Timur, Kamis (24/9). Pengerukan tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi banjir Jakarta. (Foto : Bayu Dwi Nugroho/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencegahan banjir di Jakarta saat musim hujan sangat merepotkan. Apalagi saat ini lagi pandemi Corona, sehingga pelaksanaan programnya perlu skala prioritas.

Dinas Sumber Daya Alam (SDA) DKI Jakarta dinilai tidak produktif menggunakan anggaran untuk pencegahan banjir di Ibu Kota. Sebab, mau membebaskan lahan untuk perluasan waduk dan embung sebesar Rp 356 miliar.

Baca juga : Sinergi BUMN Bentuk Holding Rumah Sakit

Usulan ini terungkap dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPAPPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, dalam situasi pandemi, Dinas SDA perlu menerapkan skala prioritas penggunaan anggaran. Terlebih dalam sisa waktu yang sangat sempit, 15 Desember 2020.

Baca juga : Hari Ini, KPK Panggil Empat Saksi

“Bukan kami tidak setuju atau menghapus, tapi waktu yang tidak memungkinkan anggaran tersebut dikerjakan. Sayang kan ketika kami setuju tapi nyatanya tidak terserap karena waktu yang tersisa sedikit lagi,” ujar Ida.

Dengan mempertimbangkan penanganan banjir Ibu Kota, pihaknya merekomendasikan agar Dinas SDA DKI fokus pada pembebasan lahan di sekitar sembilan sungai alias kali. Yakni Kali Ciliwung, Kali Sunter, Kali Pesanggrahan, Kali Buaran, Kali Angke, Waduk Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Rangon I dan II yang memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 781,2 miliar.

Baca juga : Kementan: Makin Banyak Petani Tertarik Pengadaan Alsintan Sendiri

“Dinas SDA memiliki anggaran PEN untuk pembebasan lahan. Kita minta mereka lebih konsentrasi terhadap penyelesaian itu dulu di tahun 2020, sisanya dikerjakan tahun depan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.