Dark/Light Mode

Klaster Pernikahan Mengancam Jakarta

Bubarin Acara Resepsi Tanpa Pandang Bulu…

Selasa, 29 September 2020 06:40 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di Gelanggang Olahraga (GOR) Pademangan, Jakarta Barat, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien positif Covid tanpa gejala. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di Gelanggang Olahraga (GOR) Pademangan, Jakarta Barat, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien positif Covid tanpa gejala. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aparat pemerintah hendaknya bertindak tegas, membubarkan acara resepsi di Jakarta. Sebab, bukan tidak mungkin penularan dari klaster pesta pernikahan terus membesar jika kegiatan itu dibiarkan saja.

Sesuai aturan masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), prosesi pernikahan hanya boleh digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Catatan Sipil. ‘’Tegakkan aturan demi mencegah penularan Virus Corona di acara resepsi pernikahan,’’ pinta Zulkifly, warga Jakarta Timur, kemarin.

Baca juga : Perusahaan Minuman dan Komunitas Berbagi Bantu Korban Banjir Bandang Sukabumi

Dia menuturkan, penularan Corona bisa dihentikan hanya dengan disiplin menegakan protokol kesehatan. Berbagai pelanggaran harus ditindak. Selain tindakan tegas, Zulkifly meminta, aparat terus melakukan sosialisasi secara masif kepada warga mengenai  aturan pengetatan PSBB.

Sehingga, mereka tahu mana kegiatan yang boleh dan tidak dilakukan. Menurut Zulkifly, sejak pengetatan PSBB, 14 September lalu, masih ada sejumlah warga menggelar kegiatan resepsi pernikahan, baik di gedung maupun di pemukiman warga.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM di Jakarta? Hari ini Cuma Sampai Jam 12 Siang

‘’Seharusnya dibubarkan dong tanpa pandang bulu, petugas harus tega. Ini kan melanggar aturan PSBB,’’ tegasnya.

Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan, sebannak 20 orang dinyatakan positif Covid-19 diJakartaTimur akibat tertular dari klaster pernikahan. “Itu (diduga) tertular pada acara pernikahan di Kelurahan Penggilingan dan Kelurahan Kebon Pala,JakartaTimur,” ungkapnya.

Baca juga : 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Catat Lokasinya

Pakar Epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama menilai, munculnya klaster pernikahan hampir mirip seperti klaster yang terjadi di perkantoran dan rumah makan. “Penyebabnya antara lain ruangan tertutup, ventilasi tidak bagus, kedisplinan pakai masker rata-rata rendah,”  papar Bayu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :