Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pilkada Boven Digoel

KPU Coret Pasangan Yusak-Yakob

Rabu, 2 Desember 2020 05:07 WIB
Mantan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. (Foto : Istimewa)
Mantan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatalkan kepesertaan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba (Yusak-Yakob) di Pilkada Boven Digoel, Papua. Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Golkar, dan Perindo.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyebutkan, pembatalan pasangan ini dituangkan secara resmi dalam Keputusan KPU RI Nomor 584/ PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020. Keputusan tersebut ditandatangani pada 28 November 2020. “Iya benar (sudah dibatalkan),” ujarnya, kemarin.

Disebutkan, dalam surat keputusan itu, KPU hanya mengesahkan tiga pasangan calon. Mereka adalah Hengki Yaluwo-Lexi Romel Wagiu, Chaerul Anwar Natsir-Nathalis B. Kake, dan Martinus Wagi-Isak Bangri.

Evi juga menyebut, KPU sudah mencantumkan Surat Keterangan Kalapas Kelas I Sukamiskin Nomor W11.PAS. PAS. 1-PK.01.01.02-7176. Surat itu berkaitan dengan masa pembebasan Yusak Yaluwo dari kasus korupsi, sehingga dianggap KPU tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai paslon.

Baca juga : Wisata Digital KUPS Tembus Pasar ASEAN

“Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 mengatur calon kepala daerah harus menjalani lima tahun setelah selesai pidana penjara sebelum mencalonkan diri. Sementara Yusak bebas bersyarat pada 7 Agustus 2014 dengan masa percobaan hingga 26 Mei 2017,” tandasnya.

Situasi Boven Digul beberapa hari ini memanas. Pendukung Yusak-Yakob melakukan aksi demonstrasi sebagai imbas dicoretnya nama jagoannya dari pilkada setempat.

Secara terpisah, Kapolres Boven Digoel AKBP Samsul Rizal mengakui situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya saat ini masih memanas terkait pilkada. Personel Polri dikerahkan untuk mengamankan agar aksi yang dilakukan tidak meluas.

“Memang benar kondisi kamtibmas di Boven Digoel agak memanas. Karena warga pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yusak Yeluwo- Yacob Waremba melakukan aksi bakar ban,” ujarnya.

Baca juga : Pandemi, Cahabat Komitmen Konsep Cat Premium dengan Harga Bersahabat

Kepolisian Daerah Papua telah menambah dan mengirim personel Brimob untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020 Kabupaten Boven Digoel.

Penambahan personel itu dilakukan guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan itu, setelah KPU membatalkan keikutsertaan satu paslon Yusak Yeluwo-Yacob Waremba.

Sementara Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal yang bertugas sebagai perwira pengamat wilayah (pamatwil) yang bertugas di Boven Digoel mengatakan, saat ini tiga kompi Brimob sudah di- siagakan di Tanah Merah, ibukota Kabupaten Boven Digoel.

Saat ini, ujarnya, status di Boven Digoel siaga 1. Anggota masih berjaga di sekitar kantor KPU setelah sebelumnya pendukung paslon yang dibatalkan KPU RI melakukan pembakaran terhadap rumah Wakil Bupati Chaerul Anwar serta menyerang anggota.

Baca juga : MUI: Jika Corona Meluas, Siapa Yang Pasang Badan

“Satu anggota Brimob terkena panah, namun kondisinya stabil,” tutupnya. Boven Digoel adalah satu dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Hari pemungutan suara akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.