Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bengkulu belum memutuskan soal siapa pengganti Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu, Muslihan Diding Sutrisno yang meninggal dunia. Persoalan ini, masih menunggu keputusan KPU tingkat pusat.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Bengkulu, Emex Verzoni. Dia mengamini, perhelatan Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari, dan perlu keputusan cepat sebelum pesta demokrasi digelar yaitu pada 9 Desember 2020.
Baca juga : KPPU Mau Panggil 40 Perusahaan
"Mengenai seperti apa teknisnya apakah masih bisa mengganti kita tunggu petunjuk KPU-RI ya," ujar Emix di Bengkulu, Minggu (6/12).
Emix mengamini telah mendapatkan informasi meninggalnya Cawagub Bengkulu nomor urut 1 Muslihan Diding Sutrisno (74) yang berpasangan dengan Helmi Hasan dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu 2020.
Baca juga : Masuk Minggu Ke-3 TC, Timnas Indonesia Tunggu Arahan Shin Tae-yong
Saat ini, katanya, KPUD masih menunggu surat kematian dari ahli waris. Emix menyarankan, liaison officer (LO) pasangan calon segera mengirimkan surat tersebut.
Menilik Peraturan (PKPU), koalisi partai pengusung berkenan mengganti calon pengganti yang meninggal dunia. Hal itu, tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf a, PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada.
Baca juga : Banjir Bengkulu Surut, Pengungsi Dibolehkan Pulang
Untuk diketahui, Muslihan merupakan salah satu tokoh Bengkulu yang sudah dua kali menjadi bupati yaitu Bupati Rejang Lebong dan Bupati Bengkulu Utara. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Provinsi Bengkulu dan merupakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu. Muslihan lahir di Bengkulu pada 4 Agustus 1946. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya