Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Siap Bertempur Di MK
KPU Kalsel Tak Gentar Lawan Gugatan Denny
Selasa, 29 Desember 2020 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menghadapi gugatan dari calon Gubernur Kalsel, Prof Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lembaga penyelenggara Pemilu ini akan menyiapkan pendamping hukum, untuk beradu dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu. Denny melalui kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto (BW) dan Febri Diansyah, sudah resmi memasukkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), atau gugatan Pilgub Kalsel ke MK. Permohonan gugatan dimasukan secara online.
Gugatan diajukan, karena berbagai modus pelanggaran dan kecurangan Pilgub Kalsel diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Diduga, hal itu dilakukan oleh Cagub petahana, Sahbirin Noor yang berpasangan dengan Muhidin.
Menghadapi gugatan itu, KPU segera melakukan pendampingan hukum dan mempelajari serta mempersiapkan pokok-pokok masalah yang dimohonkan. “Dalam rangka memperlancar kegiatan di MK, Insya Allah KPU Kalsel akan mengambil pendampingan hukum dan siap menghadapi gugatan itu,” kata Komisioner KPU Kalsel Divisi Hukum, Nur Zazin, kemarin.
Baca juga : Jet Tempur Israel Lancarkan Serangan Ke Gaza
Dia menegaskan, KPU Kalsel akan berdiri sendiri sesuai aturan, dan menjamin tidak ada intervensi dari pihak mana pun. KPU Kalsel, lanjut Nur, sudah menyiapkan seluruh dokumen yang akan dibawa ke MK, termasuk bukti-bukti.
“Insya Allah kami mempertahankan ini, sesuai bukti-bukti yang ada dan tidak mengada-ada. Kita sesuai fakta-fakta,” tegasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel juga mulai menyiapkan data, fakta dan laporan tentang Pilgub Kalsel 2020. Ini dilakukan sebagai bentuk persiapan pengawas, bila dimintai keterangannya oleh hakim MK.
Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah menyampaikan, untuk menghadapi gugatan Denny Indrayana, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para Panitia Pengawas (Panwas) di daerah Tapin, Banjar dan Kotabaru. Mereka akan dimintai keterangan dan hasil pemantauannya selama gelaran Pilgub Kalsel.
Baca juga : Bertemu Kapolda Bali, Bamsoet Harap Perayaan Nataru Aman Dan Kondusif
“Saat ini, kami tengah meminta laporan dari Panwas Kabupaten dan Kota, yang daerahnya masuk dalam draf laporan permohonan di MK,” ujarnya, kemarin.
Erna mengaku siap hadir, termasuk memberi jawaban tertulis jika MK meminta Bawaslu Kalsel memberi keterangan. Meskipun sepanjang rekapitulasi berjenjang tak ada ditemukan kejanggalan, sambungnya, tidak menutup kemungkinan bila ditemukan fakta baru terkait kecurangan di Pilgub Kalsel. Kalaupun ada, hal itu akan disampaikan sesuai fakta di lapangan.
“Memang tak menutup kemungkinan ada fakta baru. Yang pasti, semua informasi sedang kami kumpulkan, terkait laporan pemohon ke MK,” terang Erna.
Soal permohonan pelapor yang masih mengaitkan unsur pelanggaran TSM, dia menyebut, hal itu adalah hak pelapor. Yang terpenting, pihaknya siap memberikan informasi sejujurnya kepada Majelis MK. “Kalau diminta hasil kajian, akan kami serahkan sesuai sepengetahuan Bawaslu,” tandasnya.
Baca juga : KPU Kalsel Siap Ladeni Gugatan Denny Indrayana
Di tempat terpisah, Tim Hukum Denny Indrayana-Difriadi mendapat amunisi baru dalam laporan sengketa perselisihan hasil pemilu di MK. Amunisi itu didapatkan dari laporan ratusan warga ke posko pemenangan Denny Indrayana-Difri di berbagai daerah setempat.
Anggota Tim Hukum Denny-Difriadi, Isrof Parhani mengatakan, data dan fakta baru itu tersebar di 13 kabupaten dan kota di Kalsel. “Data itu segera kami kirimkan ke Jakarta, untuk melengkapi berkas atau bukti tambahan yang sebelumnya sudah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Menurut Isrof, banyaknya laporan yang disampaikan masyarakat, menjadi tambahan amunisi baru bagi pasangan Denny-Difri. Hal ini, ujarnya, akan dijadikan sebagai bukti tambahan, selain 177 bukti yang sebelumnya sudah disampaikan ke MK.
“Kami sangat bangga dengan antusiasme laporan masyarakat, terutama yang merasa suara mereka dirampas oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan Pilgub Kalsel lalu,” pungkasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya