Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Ingin Diusik Petahana Di MK

Mantu Jokowi Pertahankan Kemenangan Pilkada Medan

Sabtu, 16 Januari 2021 06:40 WIB
Pasangan calon Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman. (Foto: Facebook)
Pasangan calon Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution bersama timnya, telah menyusun dokumen otentik untuk mempertahankan kemenangan di Pilkada Kota Medan 2020.

Bobby yang berpasangan dengan Aulia Rahman tidak ingin diusik pasangan calon (paslon) petahana Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, lewat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkap Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, HT Milwan.

“Kita paham, yang digugat itu kan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Medan. Makanya kita siap menjawab dan membuktikan ketidakbenaran gugatan pasangan nomor 01 Akhyar Nasution-Salman. Dokumen kita lengkap,” katanya, kepada wartawan di Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Jalan Cik Ditiro Medan, kemarin.

Baca juga : Kadin Optimis Kinerja Sektor Perikanan dan Kelautan Membaik

Didampingi Juru Bicara Tim, Ikrimah Hamidy dan Koordinator Saksi, John Andreas Purba, Milwan berharap, masyarakat Kota Medan dapat menelaah secara cermat manuver-manuver Akhyar-Salman, maupun tim pemenangannya.

Menurutnya, ada cukup banyak kejanggalan yang patut dicatat. Saat KPU belum menuntaskan real count, Akhyar-Salman sudah menyatakan menyerah. Mengaku perjuangannya kandas di posisi perolehan suara 48 persen.

“Angka 48 persen itu saja dasar perhitungannya hingga kini tak pernah dibeber ke publik,” ujar Milwan.

Baca juga : Kamis Besok Disuntik, Ganjar Jadi Orang Pertama Yang Terima Vaksin Covid Di Jawa Tengah

Lalu, tiba-tiba tim Akhyar-Salman mengklaim pihaknya sebagai pemenang dan menggugat KPU ke MK. Mereka menuntut pemungutan suara ulang di 15 kecamatan yang dimenangi pasangan Bobby-Aulia.

Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Kota Medan, pada Selasa, 15 Desember lalu, menetapkan paslon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rahman. Dengan membukukan kemenangan di 15 kecamatan, dan total perolehan 393.533 suara (53,5 persen).

Sedangkan paslon petahana nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman hanya memenangi pemilihan di enam kecamatan, dengan total meraih 342.480 suara (46,5 persen).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.