Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hadapi Sidang Sengketa Pemilihan Kepala Daerah

Bawaslu Pastikan Anak Buahnya Bakal Terbuka

Minggu, 31 Januari 2021 06:34 WIB
Komisioner Bawaslu pusat, Fritz Edward Siregar. (Foto: Facebook)
Komisioner Bawaslu pusat, Fritz Edward Siregar. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat memastikan, seluruh jajarannya di daerah hadir di sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kehadiran di MK ini dijadwalkan mulai pekan depan. Tujuannya, memberikan keterangan tertulis sebagai pihak pemberi keterangan. Para pengawas daerah akan menjabarkan hasil pengawasan selama tahapan secara jujur. Hal ini ditegaskan Komisioner Bawaslu pusat, Fritz Edward Siregar.

Jaminan ini, ujarnya, karena dia juga terlibat dalam finalisasi keterangan tertulis yang dibuat jajaran Bawaslu daerah. Bahkan, ujar Fritz, pihaknya sudah menyiapkan keterangan tertulis selengkap mungkin. Demikian juga data dan berkas.

“Jika nanti ada perubahan, akan kami serahkan lagi ke MK satu hari sebelum persidangan,” ujarnya.

Baca juga : Sehari Nambah 13.802, Penambahan Jumlah Kasus Positif Cetak Rekor Tertinggi Kedua

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu ini menceritakan, jajaran Bawaslu daerah sejak awal memang sudah ditugaskan menyiapkan keterangan tertulis. Yakni dalam hal pengawasan pasca tahapan pemungutan suara selesai. Sehingga saat ada panggilan ke MK, keterangan tertulis itu tinggal difinalisasi oleh pusat.

“Kami telah memberikan beberapa kali bimbingan teknis dan rapat koordinasi kepada jajaran Bawaslu daerah tentang tata cara menyusun keterangan tertulis. Jadi, mereka sudah punya bekal sebelum menghadapi persidangan,” ucapnya.

Fritz menuturkan, sebagai pihak pemberi keterangan, Bawaslu daerah telah menyiapkan dokumen hasil pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT), data pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi selama tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Hasil tersebut mungkin menjadi jawaban dalam keterangan tertulis yang nantinya bisa diminta pemohon, pihak terkait, maupun majelis sidang,” ujarnya.

Baca juga : Bukan Ke MK, Rumah Bos KPU Yahukimo Kok Dibakar Massa

Sesuai agenda persidangan, lanjut Fritz, pasca sidang dengan agenda pembacaan permohonan pemohon, pada pekan depan, Bawaslu daerah akan memberikan keterangan sebagai pihak pemberi keterangan bersama termohon dan pihak terkait.

“Kami melihat bagaimana teman-teman sudah melakukan sidang pendahuluan. Pekan depan, akan memasuki sidang pemeriksaan,” ujarnya.

Fritz juga berterima kasih kepada MK, yang telah memberikan fasilitas pemeriksaan swab bagi peserta sidang. “Bawaslu RI juga mendapatkan ruangan agar Bawaslu daerah dapat menyampaikan berbagai dokumen,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data dan Informasi Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa mengakui, keterangan tertulis dan sejumlah alat bukti telah disiapkanpihaknya untuk menghadapi sidang sengketa Pilkada di MK. Bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI dalam mempersiapkan barang bukti.

Baca juga : Mandiri Syariah Sediakan Channel Pembayaran Syariah Bagi Peserta BPJS TK

Hal tersebut dilakukan, ujarnya, semata-mata untuk memastikan, bahan yang dipersiapkan mampu menggambarkan proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Pihaknya bersama Bawaslu Provinsi, terang Slamet, berupaya menyiapkan barang bukti dan materi yang real dan sudah mampu menjelaskan kinerja Bawaslu selama tahapan Pilkada 2020 ini. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.