Dark/Light Mode

Awalnya 5 Mei, Jadi 27 Mei

PSU Pilgub Jambi Molor

Kamis, 8 April 2021 06:15 WIB
Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan. (Foto: Dok. KPU Jambi)
Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan. (Foto: Dok. KPU Jambi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi molor. KPU Jambi memutuskan PSU di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru digelar 27 Mei mendatang. Semula, PSU Pilgub Jambi akan digelar 5 Mei 2021.

Putusan final jadwal PSU Pilgub Jambi dibacakan Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan, kemarin. “PSU akan digelar Kamis 27 Mei 2021,” ujarnya.

Baca juga : Haris-Sani Unggul Di Pilgub Jambi

Dikatakan, PSU Pilgub Jambi tetap akan diikuti tiga pasang calon (paslon). Yakni Paslon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh, Paslon nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal dan Paslon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani.

Subhan menyebut, tanggal pelaksanaan PSU Pilgub Jambi didasarkan pada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor : 10/PP.01.2/Kpt/15/Prov/IV/2021 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal penyelenggaraan PSU pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Wamenag: Moderasi, Jalan Tengah Memahami Agama

Menurutnya, tahapan krusial diawali dengan pembentukan bahan ad hoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada 10 April nanti. Kemudian, pengadaan logistik pada 12 April dan distribusi 22 April.

Lalu, PSU digelar 27 Mei dan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan pada 28 Mei. Selanjutnya, rekapitulasi suara tingkat kabupaten digelar 1 Juni dan rekapitulasi tingkat provinsi 3 Juni.

Baca juga : 3 Anggota KPU Kena Corona, Debat Pilgub Kepri Dipangkas

“Setelah rekapitulasi, berikutnya dilanjutkan penetapan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah rekapitulasi tingkat provinsi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen A Rachmad Wibowo mendukung pelaksanaan PSU di 88 TPS sesuai putusan penyelenggara pemilu. “Prinsipnya, kita mendukung KPU melaksanakan PSU,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.