Dark/Light Mode

Naik Status Penyidikan, Kasus Pemalsuan Dokumen Pilgub Kalsel

Sabtu, 10 April 2021 13:07 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifavi. [Foto: Firman/Antara]
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifavi. [Foto: Firman/Antara]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar Abdul Muthalib kini dinaikkan prosesnya, dari penyelidikan, menjadi penyidikan (sidik) oleh Polda Kalimantan Selatan.

"Hasil gelar perkara tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum maka kasusnya naik sidik sejak Rabu kemarin," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rivai di Banjarmasin.

Baca juga : KPK Lakukan Penyelidikan, Kantor PDAM Giri Tirta Gresik Digeledah

Hasil gelar perkara, jelasnya, didapati unsur pidana. Sehingga prosesnya bisa berlanjut ke tahap penyidikan. Untuk langkah selanjutnya, penyidik bakal memanggil semua pihak terkait sebagai saksi, termasuk pelapor, sebagai korban. "Jika memenuhi alat bukti, penyidik akan menetapkan siapa tersangkanya," lanjut Rivai.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang ditunjukkan oleh saksi yang dihadirkan oleh paslon nomor urut 02 di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana dan Difriadi, saat persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga : Kasus Lahan Cengkareng Dilempar Lagi Ke Bareskrim

Dokumen yang dimaksud dan menjadi akar persoalan adalah surat pernyataan yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar dan mencantumkan nama Abdul Muthalib sebagai Anggota KPU Kabupaten Banjar.

Dokumen tersebut dibeberkan oleh salah satu saksi yang dihadirkan pasangan calon nomor urut 02 saat sidang MK pada agenda pembuktian.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BSI Gelontorkan Pembiayaan

Hakim MK sendiri telah memutuskan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang rencanannya digelar KPU pada 9 Juni 2021. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.