Dark/Light Mode

Hari Ini, Coblos Ulang Digelar

PSU Pilbup Rokan Hulu Dihantui Money Politics

Rabu, 21 April 2021 06:20 WIB
Foto: Ilustrasi politik uang. (Foto: Istimewa)
Foto: Ilustrasi politik uang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktik politik uang atau money politics menghantui Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Rokan Hulu, Riau yang digelar hari ini (Rabu, 21 April 2021). Praktik lancung ini sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diketahui, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menerima laporan dari warga tentang adanya pembagian uang sebagai praktik politik uang jelang PSU Pilkada Rokan Hulu (Rohul). Jumlahnya, diduga berkisar ratusan juta rupiah.

“Kita sudah menerima laporan dari seorang warga terkait rekaman dugaan politik uang itu,” kata Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajri Islami, kemarin.

Baca juga : Hari Ini, Polda Metro Gelar SIM Keliling Di 5 Lokasi

Dugaan pembagian fulus ini juga viral di media sosial (medsos). Pihak Sentra Gakkumdu bahkan sudah menyita video yang beredar sebagai barang bukti. Dalam dugaan praktik politik uang itu, ada beberapa orang menerima uang dengan jumlah dari Rp 33 juta hingga Rp 66 juta.

Diduga, uang itu untuk pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Hafith Syukri-Erizal. Hal itu karena dalam pembagian uang itu ada slogan Gaspol. Slogan itu merupakan yel-yel Paslon Hafith Syukri-Erizal.

Namun Bawaslu Rokan Hulu hingga saat ini belum bisa mengambil kesimpulan. Pihaknya akan mendalami video pembagian uang itu. “Pihak yang diduga melakukan pembagian uang kita sudah tau. Lokasinya di sebuah warung di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu,” tuturnya.

Baca juga : Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari?

Rencananya, Sentra Gakkumdu segera memanggil pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran Pilkada itu.

Sementara Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju untuk Paslon Petahana Sukiman-Indra Gunawan, Kelmi Amri menjelaskan, pihaknya merasa dirugikan atas video yang beredar pada Jum’at (17/4) malam itu.

“Kami punya saksi yang melihat dugaan politik uang itu. Barang bukti sudah diserahkan ke Bawaslu,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.