Dark/Light Mode

Hasil Coblos Ulang Di TPS 03

Keok PSU, Rajud Tetap Menang Di Pilkada Inhu

Kamis, 22 April 2021 06:10 WIB
Pasangan Calon (Paslon) Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajud). (Foto: Istimewa)
Pasangan Calon (Paslon) Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajud). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Tadi (kemarin) malam saya mendapat informasi, telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam. Ini diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada PSU Inhu,” kata Jaya, kemarin.

Dia menuturkan, temuan itu pertama kali terkuak saat pihak nya tengah berpatroli dan kemudian mencurigai sebuah kendaraan melintas di desa.

Jaya bilang, pihaknya kemudian meminta pengemudi dan seorang penumpang lain menghentikan perjalanannya. Jaya dan tim Panwas lalu menggeledah isi kendaraan itu.

Baca juga : PSU Pilbup Rokan Hulu Dihantui Money Politics

Dari hasil pemeriksaan, Panwas menemukan satu kantong plastik hitam berisi satu kotak berisikan 146 amplop dengan pecahan Rp 50 ribu. Selanjutnya, temuan itu disampaikan tim ke pada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu ber patroli di lokasi lain.

Jaya menyampaikan, isi kantong plastik itu tak hanya berisi 146 amplop, melainkan terdapat 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Jaya dan tim langsung melakukan Pleno dan meregistrasi temuan itu untuk selanjutnya meminta Bawaslu Inhu mengambil alih temuan itu. Menurutnya, proses penanganan pelanggaran Pilkada berada dibawah wewenang Bawaslu Kabupaten.

Baca juga : Duet Bareng PDIP, PKS Pede Menangi Pilkada Kota Bekasi

Adapun kedua penumpang kendaraan itu digiring ke Polsek Rengat Barat untuk dimintai keterangan.

Merespons temuan itu, Anggota Bawaslu Inhu, Mulianto langsung mengadakan rapat pleno dengan dua anggota lainnya via daring. Dalam rapat daring itu, Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari kedua terduga.

Perlu diketahui, sengketa Pil kada Inhu terjadi karena surat suara rusak oleh petugas, sehingga dianggap tidak sah, yakni di TPS 03 Desa Ringin. Mah kamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan PSU Pilbup Inhu.

Baca juga : Hasil Imbang Lawan Persija, Pelatih PSM Makassar : Pertahanan Tim Masih Oke

Sementara besaran selisih perolehan suara antara Paslon nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajud) dan Paslon nomor 5 Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) mencapai 308 suara. Sedangkan jumlah pemilih di TPS 3 Desa Ringin ini sebanyak 307 pemilih. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.