Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengganti skema penyaluran bansos menjadi bentuk tunai pada 2021 ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus memantau proses penyalurannya.
"KPK akan terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi Nasional," ujar Plt juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati lewat pesan singkat, Selasa (5/1).
Baca juga : Bangkit dari Pandemi, UMKM Terus Berkolaborasi dan Inovatif
Komisi antirasuah akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos. KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna. Serta, menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
Ipi menyebut, saat ini KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos. Di antaranya akurasi data penerima bantuan, kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data tidak padan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Terkait kualitas data penerima bantuan, misalnya, KPK mendapatkan bahwa DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya