Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bansos Jadi Tunai, KPK Tetap Awasi Penyalurannya

Selasa, 5 Januari 2021 20:29 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengganti skema penyaluran bansos menjadi bentuk tunai pada 2021 ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus memantau proses penyalurannya.

"KPK akan terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi Nasional," ujar Plt juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati lewat pesan singkat, Selasa (5/1).

Baca juga : Bangkit dari Pandemi, UMKM Terus Berkolaborasi dan Inovatif

Komisi antirasuah akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos. KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna. Serta, menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

Ipi menyebut, saat ini KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos. Di antaranya akurasi data penerima bantuan, kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data tidak padan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga : Firli Tak Nyaman

"Terkait kualitas data penerima bantuan, misalnya, KPK mendapatkan bahwa DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.