Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terjunkan 363 Personil

Polda Siap Amankan Rapat Penetapan Gubernur Kalsel

Rabu, 4 Agustus 2021 06:30 WIB
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) siap mengamankan rapat pleno penetapan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih. (Foto: Antara)
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) siap mengamankan rapat pleno penetapan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) siap mengamankan rapat pleno penetapan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih. Polda mengklaim menerjunkan 363 personil untuk mengamankan rapat pleno yang akan digelar hari ini.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalsel, Kombes Nur Subchan mengatakan, dari data yang diterimanya, sebanyak 363 personel gabungan TNI-Polri akan diterjunkan untuk pengamanan rapat pleno penetapan Gubernur Kalsel terpilih. Pengerahan personel bertujuan agar rapat berjalan baik tanpa adanya. Rapat digelar di Hotel Golden Tulip Galaxy, Jalan A Yani Kilometer 2, Kota Banjarmasin, Kalsel.

Selain personel, Nur menyebut, pihaknya juga akan memasang security door di sejumlah titik di tempat rapat berlangsung. Begitu pula alat metal detector akan menjadi alat pengamanan untuk mencegah adanya benda-benda mencurigakan dibawa masuk ke ruang rapat.

Baca juga : Ratusan Personel Disumpah, KPK Pastikan Nggak Ganggu Penanganan Perkara

Menurutnya, dari koordinasi dengan KPU Kalsel, peserta rapat yang akan digelar hari ini akan sangat dibatasi. Pasalnya, saat ini, Kota Banjarmasin tengah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dalam situasi PPKM, sebut Nur, kepada paslon terpilih diimbau tidak perlu membawa massa simpatisan ke lokasi rapat pleno itu.

Jika ada massa berkerumun di sekitar lokasi, maka akan dibubarkan dan bukan tidak mungkin akan diperiksa menggunakan tes antigen. “Kami minta KPU menyiapkan alat tes antigennya,” tandasnya.

Sementara Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menambahkan, dalam rapat pleno, pihaknya akan mengundang seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam Pilgub Kalsel 2020. Tidak terkecuali kedua pasangan calon yang berkompetisi.

Baca juga : Turunkan Angka Kematian, Pemerintah Siapkan 49 Ribu Bed Isolasi Terpusat Di Jawa Bali

Sarmuji juga mengamini, rapat pleno penetapan paslon terpilih akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Ini penting, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya. “Beberapa undangan juga di­undang secara daring demi prokes,” imbuhnya.

Usai pleno penetapan paslon terpilih, Sarmuji menyebut, KPU akan menyerahkan berkas pleno ke DPRD Kalsel guna ditindaklanjuti. “Dari DPRD nanti ada paripurna. Hasilnya dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri. Peran KPU dalam Pilgub Kalsel berakhir pada tahapan penetapan calon terpilih itu,” tandasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan atau gugatan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU Pilgub Kalsel yang dilayangkan Paslon nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Darjat. “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman, Jumat (30/7).

Baca juga : Kemarau Datang, KLHK Gelar Rapat Pencegahan Karhutla

Dalam amar putusan, MK menyatakan sah keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan MK dalam Pilgub 2020 tertanggal 17 Juni 2021. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.