Dark/Light Mode

DPRD Jawa Barat Protes

Dana Pilkada Rp 2 Triliun Nggak Masuk Akal Nih...

Jumat, 5 November 2021 07:15 WIB
Anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya. (Foto: Antara)
Anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Asep menyarankan, KPU Jabar segera berkoordinasi dengan KPU tingkat kota dan kabupaten, sehingga dapat menyusun kembali kebutuhan anggaran yang efisien dan realistis. Menurutnya, KPU Jabar tidak usah repot minta anggaran untuk petugas TPS dan PPK lagi ke Pemprov Jabar.

“Jika itu bisa dilakukan, usulan Rp 1,6 triliun untuk kebutuhan itu saja bisa dicoret. Kalau item itu dicoret, sebenarnya tinggal Rp 800 miliar sampai Rp 900 miliar saja keperluan KPU Jabar untuk Pilgub diserta Pilkwalkot dan Pilbup,” paparnya.

Baca juga : Gile, Dana Pilkada Jatim 2024 Tembus 1,9 Triliun

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jateng, Bambang Eko Purnomo membenarkan anggaran Pilkada Jateng 2024 hanya Rp 900 miliar.

Saat ini, Pemda Jateng telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Dalam peraturan itu, mulai 2021 sampai 2023 setiap tahun anggaran dicadangkan dana Rp 300 miliar.

Baca juga : Sandiaga Mulai Buka Telinga

Menurut Bambang, kehadiran Perda itu dibutuhkan karena penganggarannya tidak bisa dipenuhi dalam satu tahun anggaran.

Terlebih, dana cadangan itu juga memiliki pedoman hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada Pasal 80 Ayat 5 menerangkan. Pemda dapat membentuk dana cadangan guna membiayai kebutuhan dana yang tidak dapat dipenuhi dalam satu anggaran.

Baca juga : PP Raih Kontrak Baru Senilai Rp 13,48 Triliun

“Dana Pilkada Rp 900 miliar tidak bisa dibebankan pada satu tahun anggaran. Mulai 2021 dan 2022 kami mencadangkan dana Pilkada,” jelasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.