Dark/Light Mode

Diawasi Satgas Prokes

Fasilitas Publik Dibuka Lagi

Minggu, 5 September 2021 06:10 WIB
Pengunjung melakukan scan pada QR Code yang telah disiapkan sebelum masuk Grand Indonesia. (
Pengunjung melakukan scan pada QR Code yang telah disiapkan sebelum masuk Grand Indonesia. (

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivitas masyarakat, pelan-pelan dilonggarkan. Tapi, Pemerintah mengawasinya dengan membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan (Satgas Prokes).

Satgas Prokes di fasilitas publik akan bertugas di hampir seluruh kegiatan masyarakat. Satgas ini berperan besar mengurangi laju penularan Covid-19 di fasilitas publik.

“Kami minta Satgas di tiap fasilitas publik bisa secara persuasif, mengajak setiap masyarakat yang ada di fasilitas publik untuk menerapkan prokes,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, kemarin.

Baca juga : Batasi Sementara Akses Keluar Masuk Indonesia

Dia menjelaskan, Satgas ini akan mengawasi banyak aktivitas masyarakat. Yaitu, di tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga, serta aktivitas penyediaan akomodasi.

Juga di tempat aktivitas pelayanan kesehatan, transportasi, aktivitas kerja, aktivitas pendidikan dan sosial, aktivitas penegakan hukum, aktivitas energi dan lingkungan, serta aktivitas keagamaan.

“Dengan adanya satgas-satgas ini, akan memupuk rasa tanggung jawab dan mem­percepat upaya transisi hidup berdampingan dengan Covid-19,” kata Adjunct Professor di bidang Infectious Disease and Global Health oleh Tufts University, Amerika Serikat ini.

Baca juga : Rakyat Pilih Beli Sembako Daripada Bayar Tes Covid

Lebih lanjut, Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) mengatakan, Satgas Prokes di fasilitas publik akan menjalankan tiga fungsi utama. Yaitu, pencegahan, pem­binaan, dan pendukung.

“Seperti masuk dan keluar fasilitas publik melalui pintu yang berbeda, mengukur suhu, mengingatkan pemakaian masker dengan benar dan mencuci tangan. Serta memasti­kan pengunjung memindai barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai inovasi transformasi digital di sektor kesehatan,” beber Wiku.

Akun @VianBi1 mengapresiasi inovasi Pemerintah untuk terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19. Kata dia, pembentukan Satgas Prokes di fasilitas publik merupakan upaya untuk menang melawan virus Corona.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.