Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Potensi Kerugian Negara Rp 2,94 Triliun
BPK Temukan 2.843 Masalah Penanganan Covid-19
Selasa, 14 September 2021 14:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,94 triliun dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2020. Angka ini akumulasi dari 2.843 persoalan yang ditemukan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, permasalahan tersebut meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan BPK telah melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko terhadap 27 Kementerian/Lembaga, 204 pemerintah daerah dan 10 BUMN dan badan lainnya.
"Hasil pemeriksaan atas PC-PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun," kata Agung dalam workshop bertema Deteksi & Pencegahan Korupsi, Selasa (14/9).
Baca juga : Semoga, Hasil Pangan Tetap Stabil
Alokasi anggaran PC-PEN 2020 yang berada di pemerintah pusat, daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BUMN, BUMD, serta hibah/sumbangan masyarakat yang dikelola pemerintah, sebesar Rp 933,33 triliun. Anggaran tersebut telah direalisasikan Rp 597,06 triliun atau 64 persen.
BPK juga menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Cobid-19 tidak sepenuhnya tercapai.
"Bukti-bukti empiris memperlihatkan bahwa pengelolaan keuangan baik di sektor publik maupun di sektor swasta di masa krisis cenderung memperbesar risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Dalam kondisi krisis, pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan rentan untuk mengalami situasi yang menyebabkan terjadinya kecurangan," imbuhnya.
Baca juga : Keren, Indonesia Kembali Terima 3 Tahap Vaksin Covid
BPK pun telah merekomendasikan sejumlah langkah agar potensi kerugian negara semakin minimal dalam penanganan Covid-19. Pertama, menetapkan grand design rencana kerja satuan tugas penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur.
Rekomendasi kedua, menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid-19. Ketiga, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN. Keempat, menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi serta pelaporan distribusi alat kesehatan.
Rekomendasi kelima, melakukan pengujian kewajaran harga yang disampaikan rekanan. Rekomendasi terakhir, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan baik by name by address serta menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir serra meningkatkan pengawasan pengendalian serta memproses indikasi kerugian negara dan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya