Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PGRI: Sekolah Tatap Muka Hanya Digelar Di Zona Hijau

Jumat, 27 Agustus 2021 11:07 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Jejen Musfah. (Foto: ist)
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Jejen Musfah. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong sekolah di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk segera membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Itu karena tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah.

Merespons hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap melaksanakan PTM. Rencananya dimulai 30 Agustus mendatang. Melibatkan 610 sekolah yang tersebar di Ibu Kota. Jumlah itu akan terus bertambah.  

"Jadi kita akan fokus ke sana (yang sudah diuji coba), beri kesempatan pada mereka, sambil simultan kami siapkan asesmen ke sekolah lain," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radja, Selasa (24/8) lalu. 

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menyebut sebanyak 261.041 sekolah sudah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Sekolah-sekolah tersebut berada di daerah dengan status PPKM level 1-3.

Lantas bagaimana tanggapan PGRI terkait PTM ini? Berikut wawancara RM.id dengan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Jejen Musfah. 

Bagaimana tanggapan PGRI terkait PTM?

Baca juga : KPAI Dukung Sekolah Tatap Muka, Tapi Dengan Catatan

PGRI mendukung dan setuju PTM diberlakukan bagi sekolah di daerah yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah zona hijau. Akan tetapi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya tersedia fasilitas kesehatan dan yang berada di sekolah 50 persen dari kapasitas kelas.

Bentuk pengawasan PGRI terkait hal ini seperti apa? 

Kami mewajibkan pihak sekolah membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 internal sekolah dan menyiapkan pembelajaran bauran. Maksudnya dua hari dilakukan PTM dan tiga hari pembelajaran jarak jauh atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kurikulum yang harus dijalankan para guru bagaimana?

Guru harus mempraktikkan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan menyenangkan untuk siswa. 

Apa sudah tepat PTM dilakukan sekarang?

Baca juga : Sekolah Tatap Muka Jangan Modal Nekat

Justru menurut kami itu PTM seharusnya sudah dilaksanakan sejak awal tahun. Khususnya bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan PTM dengan protokol kesehatan ketat. 

Apakah vaksinasi bagi seluruh warga sekolah menjadi syarat untuk PTM ini?

Sebagaimana yang disampaikan pemerintah, vaksin bukan syarat PTM. Syarat PTM adalah zona hijau dan kuning, kesiapan sekolah, dan persetujuan orang tua. 

Perkembangan vaksinasi untuk guru bagaimana?

Guru siap PTM bahkan sebelum mendapatkan vaksin. Apalagi sudah vaksin toh. Yang masih jadi masalah ini kebijakan vaksin harus dapat izin dari Pemerintah Daerah atau Dinas Pendidikan di masing-masing daerah. 

Apa langkah PGRI jika PTM ini menimbulkan klaster?

Baca juga : Siap-siap Sekolah Tatap Muka, Pemerintah Genjot Percepatan Vaksinasi Pelajar

Andaikata ada warga sekolah yang terpapar, kan secara otomatis sekolah harus ditutup. Setelah 14 hari dibuka kembali.

Apa pesan PGRI untuk PTM ini?

Semoga dengan PTM hasil belajar siswa meningkat. Siswa jadi semangat belajar dan disiplin menerapkan prokes selama di sekolah. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.