Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantan Direktur WHO, Prof. Tjandra Yoga Aditama

Masih Jauh, Perjalanan Indonesia Menuju Endemi

Rabu, 8 September 2021 07:11 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto:Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Covid-19 diyakini tak akan hilang dalam waktu singkat. Dengan alasan tersebut, sejumlah negara menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi skenario perkembangan pandemi Covid-19 dalam jangka panjang. Termasuk, pasang ancang-ancang mengalihkan pandemi menjadi endemi.

Endemi merupakan keadaan yang muncul, ketika penyebaran penyakit hanya terjadi di satu wilayah tertentu dalam jangka waktu lama dan terus menerus.

Saat ini, situasi Covid di Indonesia terus menunjukkan perbaikan yang cukup berarti. Antara lain ditunjukkan oleh penurunan jumlah kasus harian dan kasus yang cukup signifikan, kesembuhan yang meningkat, dan angka kematian yang juga mulai berkurang.

Seperti apa sebetulnya peralihan status pandemi menjadi endemi terhadap sebuah penyakit? Bisakah setiap negara menetapkan sendiri status endeminya? Simak penjelasan mantan Direktur WHO Prof. Tjandra Yoga Aditama kepada wartawan RM.id, Faqih Mubarok.

Pandemi Covid-19 saat ini sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura dan Malaysia, kini sudah pasang ancang-ancang untuk beralih status, dari pandemi menjadi endemi. Bagaimana pandangan Bapak sebagai mantan Direktur WHO? Kapan status endemi Covid-19 akan dicapai?

Itu belum bisa diketahui. Dewasa ini, Covid-19 masih terus menjadi masalah kesehatan dunia.

Malaysia yang katanya siap memasuki fase endemi pada akhir Oktober mendatang, hingga kini masih bergelut dengan penuhnya ICU dan rumah sakit di beberapa negara bagian.

Baca juga : Pameran Di Swiss, Produk Furnitur Indonesia Laris Manis

Siapa sih yang berhak menyatakan pandemi menjadi endemi?

Pernyataan pandemi disampaikan Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus pada 11 Maret 2020.

Dan kalau nanti pandemi akan selesai, maka pernyataannya juga akan disampaikan oleh Dirjen WHO. Tentu kalau kondisi dan situasinya sudah memungkinkan.

Apa saja syarat dan prasyarat pandemi berubah status menjadi endemi?

Mengenai bagaimana dan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir di dunia dan suatu negara, akan bergantung setidaknya pada bagaimana virusnya. Terutama, soal mutasinya.

Setelah itu,  perilaku kita semua terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer), kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan aturan lainnya.

Kemudian, tergantung pada bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan, dari mulai diagnosis baru, obat baru, vaksin baru dan lainnya.

Baca juga : Mantan Direktur WHO: Jangan Lupa, Genjot Vaksinasi Dosis Kedua Dan Lansia Yang Masih Minim

Apa saja indikator yang dapat mengubah status epidemiologi di suatu negara?

Ada banyak indikator, yang dapat menjadi pertimbangan untuk status epidemiologi di suatu negara. Misalnya, angka reproduksi sebaiknya di bawah 1. Jumlah kasus dan kematian juga harus dapat ditekan serendah mungkin.

Selain itu, pelayanan kesehatan yang ada juga harus dapat menanggulangi kasus. Cakupan vaksinasi harus sudah memadai. Semua itu harus dicapai bersamaan.

Bagaimana dengan situasi Indonesia saat ini? Apakah perbaikan penanganan kasus yang ditunjukkan dengan turunnya jumlah kasus positif dan aktif, kesembuhan yang meningkat, serta kematian harian yang turun secara bertahap cukup memuaskan? Bisa menjadi modal menuju endemi?

Kalau melihat situasi sekarang, maka tentu belum bisa dibilang endemi. Penurunan kasus 10 kali dari 50 ribu per hari pada pertengahan Juli menjadi 5 ribuan hari-hari ini, tentu patut disyukuri.

Saat ini, kita harus terus berupaya, agar kasus positif dan angka kematian tetap rendah. Jangan naik lagi tidak terkendali.

Tentunya, itu harus diimbangi dengan upaya percepatan vaksinasi dan komitmen seluruh lapisan masyarakat untuk menjalankan 3M. 

Baca juga : Mitra Stania Prima, Perusahaan Timah Indonesia Tembus Pasar Dunia

Sebetulnya, bisa nggak sih, suatu negara menetapkan status endeminya sendiri?

Negara bisa saja menetapkan apa saja untuk negaranya sendiri. Tetapi, Indonesia masih jauh.

Kita masih harus melihat perkembangan kasus dan banyak faktor lain.

Bagaimana dengan negara-negara yang berencana menetapkan status endemi seperti Singapura dan Malaysia?

Untuk menuju status endemi, Singapura menentukan 4 tahap, yakni tahap A, B,C, dan D. 

Di fase ini, Singapura merelaksasi kegiatan ekonomi dengan peningkatan batas ukuran untuk acara dan kontrol perbatasan yang tidak lagi ketat. Ini didasarkan pada tingkat vaksinasi yang tinggi dan situasi keseluruhan yang stabil. 

Malaysia, sekali lagi, masih ada peningkatan kasus dan hari-hari ICU penuh. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.