Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ekosistem Teluk Rusak
DPD: Pemda Ambon, Lakukan Rehabilitasi!
Minggu, 24 Januari 2021 08:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan rehabilitasi kerusakan ekosistem di Teluk Ambon. Pasalnya, reklamasi di daerah tersebut menjadi penyebab utama penyempitan dan pendangkalan kawasan teluk.
Menurut La Nyalla, Pemda harus membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang reklamasi pantai, untuk meminimalisir dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. “Dengan begitu, bila reklamasi diperlukan dan dijalankan, terdapat aturan yang jelas dan mengikat,” tegas La Nyalla melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Baca juga : Gandeng Telkom Indonesia, Pertamina Tuntaskan Program Digitalisasi SPBU
Sebelumnya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon memastikan, ekosistem di Teluk Ambon rusak akibat ulah manusia. Reklamasi area pantai menjadi penyebab utama penyempitan dan pendangkalan kawasan teluk yang berujung kerusakan.
LIPI menguraikan, reklamasi terjadi hampir menyeluruh di pesisir Teluk Ambon. Kawasan terparah terjadi di Galala hingga Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kondisi itu diperparah dengan aktivitas Galian C, pembukaan lahan pemukiman hingga perilaku buruk pembuangan sampah di sungai dan laut.
Baca juga : Asosiasi Petani Tebu Ajak Pemerintah Kembangin Bio Energi
La Nyalla menyesalkan terjadinya kerusakan ekosistem di sejumlah pantai di daerah akibat reklamasi. Dirinya mendorong penerbitan sejumlah aturan daerah untuk mengatasi persoalan itu. Karena kerusakan lingkungan yang terjadi telah merambah pada persoalan sosial dan ekonomi.
“Reklamasi di berbagai daerah membuat pantai kita rusak dan tidak produktif. Selain tangkapan ikan dan pendapatan nelayan semakin rendah, kebijakan tersebut menyebabkan berbagai kerusakan lain yang memerlukan penanganan lebih besar,” sesal senator dari daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) ini.
Baca juga : BP Jamsostek Ajak Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas
La Nyalla menambahkan, kawasan pantai merupakan sumber daya alam potensial dan harus dirawat secara baik. Karenanya, pemanfaatan dan pengelolaan kawasan pantai harus berpegang pada aspek kelestarian, serta sosial perekonomian agar dapat dirasakan masyarakat.
“Pengelolaan pantai harus memberi kontribusi bagi kehidupan masyarakat. Jangan sampai, kita menanggung kerugian besar akibat kerusakan lingkungan yang kita buat sendiri,” jelas mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur ini. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya