Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Distribusi Barang Terhambat, Pelaku Usaha Juga Butuh Kelonggaran

Minggu, 18 Juli 2021 10:07 WIB
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Istimewa)
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diharapkan lebih sensitif di lapangan. Pasalnya, aktivitas pengusaha dan pekerja di sektor kritikal dan esensial ikut terganggu selama PPKM Darurat

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pihaknya mendapat banyak keluhan dari para pengusaha maupun pekerja di sektor kritikal dan esensial. “Harusnya, kinerja mereka tak mendapat gangguan, karena kedua sektor itu sangat diprioritaskan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021,” ujar LaNyalla melalui keterangan tertulisnya, kemarin. 

Baca juga : Mahfud MD: Tangani Pandemi, Pemerintah Butuh Ulama

LaNyalla menguraikan, terganggunya aktivitas kedua sektor tersebut disebabkan ketidakseragaman interpretasi petugas di lapangan. Contohnya, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengeluhkan soal terhambatnya distribusi barang lantaran penyekatan sejumlah ruas jalan. Padahal, barang-barang yang dikirim termasuk dalam kategori esensial dan kritikal. 

“Pengusaha logistik dan distribusi barang yang tertahan, harus melakukan lobi kepada atasan si petugas supaya bisa lewat. Hal ini disebabkan tidak pahamnya petugas di lapangan,” sesal mantan Ketua Kadin Jawa Timur ini. 

Baca juga : Pelaku Usaha Restoran Dan Ritel Butuh Insentif

Selain itu, tambah LaNyalla, para pelaku usaha restoran, warung makan, pedagang kaki lima, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melontarkan keluhan serupa. Pelaksanaan PPKM Darurat terlalu berlebihan, meski mereka sudah melaksanakan aturan take away. 

“Mereka juga menyesalkan adanya aturan jam malam. Harusnya, para pelaku usaha seperti itu diberi kelonggaran,” cetus Senator asal Jawa Timur itu. 

Baca juga : Meski Kena Dampak, Pengusaha Logistik All Out Dukung PPKM Darurat

Lebih lanjut, LaNyalla mendorong para petugas PPKM Darurat di lapangan memahami sektor-sektor yang diberi relaksasi. Jangan sampai, pelaksanaan PPKM Darurat tidak maksimal lantaran ketidakmampuan petugas di lapangan salah menerjemahkan aturan. 

“Pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan yang terlalu overacting, bahkan menuai kontroversi. PPKM Darurat diniatkan untuk pengendalian laju Covid-19, dan pelaksanaannya tak boleh melupakan kebutuhan utama masyarakat. Keduanya, harus berjalan beriringan,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.