Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - “Kalau mau kaya, jangan jadi polisi. Polisi itu pengabdian”. Kalimat itu disampaikan Irjen Teddy Minahasa yang sekarang menjadi tersangka kasus narkoba.
Ucapan mantan Kapolda Sumatera Barat itu menjadi contoh “tidak selarasnya kata dan perbuatan”.
Kalimat “kalau mau kaya jangan jadi…,” seperti sudah menjadi template. “Kalau mau kaya jangan jadi PNS”, “kalau mau kaya jangan jadi…“ banyak sekali profesi yang bisa disematkan ke kalimat itu.
Tapi seringkali kita menyaksikan tidak satunya kata dan perbuatan. Termasuk di kalangan PNS. Ulah “oknum” ini bisa merusak seluruh anggota lainnya yang berusaha sekuat tenaga menjaga citra intitusinya.
Soal gaya hidup mewah, Kapolri Jenderal Idham Azis pernah mengeluarkan Perintah lewat Surat Telegram Rahasia (TR) kepada seluruh anggota Polri.
TR nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019 tersebut setidaknya berisi beberapa poin.
Baca juga : ``Curi Ilmu`` Dari Georgia
Salah satunya, pertama, anggota Polri diperintahkan untuk tidak menunjukkan dan memakai atau memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
“Poin terakhir, akan dikenakan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang melanggar,” tegas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pesan teks, pada 17 November 2019.
Sampai Jenderal Listyo Sigit menjadi Kapolri, soal gaya hidup mewah masih menjadi pekerjaan rumah yang sulit. Gaya hidup ini sudah sampai ke telinga Presiden Jokowi. Sentilan sangat keras disampaikan Presiden saat mengumpulkan seluruh petinggi Polri di Istana.
Baca juga : Monumen Dan Tagar TASSN
“Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus atau motor gede yang bagus, hati-hati. Saya ingatkan, hati-hati… Saya ingatkan ngerem total masalah gaya hidup,” tegas Presiden saat memberikan pengarahan kepada pejabat Polri seluruh Indonesia, seperti ditayangkan YouTube Setpres.
Di Istana, Presiden memberi pelajaran simbolik: seluruh pejabat yang hadir tidak boleh membawa tongkat, penutup kepala dan handphone.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.