Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Membereskan Dua Bangunan Besar

Selasa, 27 September 2022 06:29 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Siapakah Hakim Agung yang “terlibat” selain Hakim Agung Sudrajad Dimyati?

“Bocoran” dan clue menarik yang dilontarkan Menko Polhukam Mahfud Md ini mengundang banyak tanya. Mahfud sepertinya sudah tahu siapa “hakim yang satu lagi” itu. Tampaknya, dia ingin melihat sejauh mana keseriusan dalam penegakan hukum dalam kasus ini.

“Ada Hakim Agung yang katanya terlibat, kalau nggak salah dua, itu juga harus diusut, dan hukumannya harus berat, karena ini hakim. Hakim itu kan benteng keadilan,” kata Mahfud.

Baca juga : Timpang, Korup Dan Takut

Dalam kasus Ferdy Sambo, Mahfud dinilai berhasil membongkar dan memberi “peta jalan lewat bocoran-bocoran dan arahannya”.

Bagaimana dengan kasus Hakim Agung di Mahkamah Agung yang oleh banyak pihak disebut sebagai “robohnya rumah keadilan di Indonesia”?

Pekan lalu, KPK telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Kasusnya: dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga : Tragedi Di Atas Pesta

Ini bisa disebut tragedi dunia hukum di Indonesia. Ini salah satu bukti bahwa hukum telah menjadi sebuah industri.

Keagungan, kewibawaan serta kemuliaan hukum dan hakim, tergerus. Lenyap. Hakim sebagai “Wakil Tuhan di Muka Bumi” menjadi slogan usang penghias dan pemanis acara-acara seminar.

Lalu bagaimana selanjutnya? Dalam berbagai kasus di Indonesia, setidaknya ada dua bangunan besar yang perlu dibereskan. Pertama, membongkar kasus. Kedua, melakukan reformasi setelah kasus itu dibongkar. Apakah ada perbaikan signifikan?
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.